Jakarta, asammanis.news, 08/09/2025 — Kuasa hukum sekaligus keluarga Nadiem Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, menggelar konferensi pers untuk memberikan klarifikasi terkait penetapan status tersangka terhadap Nadiem dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop di Kemendikbud.
Konferensi pers berlangsung di Bakoel Koffie, Jalan Cikini Raya No. 25, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025). Hadir langsung ketua tim kuasa hukum, Dr. Hotman Paris Hutapea, yang menegaskan kliennya siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun, kami menegaskan bahwa klien kami, Bapak Nadiem Makarim, sama sekali tidak pernah mengambil keuntungan pribadi dari program pengadaan laptop tersebut,” ujar Hotman Paris.
Hotman menambahkan, tudingan bahwa Nadiem mendapat keuntungan melalui perusahaan tertentu tidak berdasar. Jauh sebelum diangkat menjadi menteri, Nadiem sudah tidak lagi berstatus sebagai pemegang saham mayoritas di perusahaan yang dikaitkan dengan kasus tersebut.
“Jangan ada framing yang menyesatkan. Fakta hukumnya jelas, sejak sebelum menjabat Menteri, Pak Nadiem bukan lagi pemegang saham mayoritas. Jadi tidak mungkin ada konflik kepentingan,” tegas Hotman.
Ia juga memperkuat bantahan dengan menegaskan tidak ada kerugian negara maupun aliran dana ke rekening pribadi Nadiem.
“Tidak ada kerugian negara atau tindakan memperkaya diri oleh klien saya. Dan yang paling penting, tidak pernah ada transaksi keuangan ke rekening pribadi Nadiem Makarim,” kata Hotman dengan nada tegas.
Selain itu, Hotman meminta publik maupun media menjaga asas praduga tak bersalah. Menurutnya, proses hukum harus dilihat secara objektif berdasarkan fakta persidangan, bukan opini yang berkembang di ruang publik.
“Proses ini harus menjadi ajang pembuktian, bukan penghakiman di ruang publik,” tambahnya.
Tim kuasa hukum menegaskan bahwa konferensi pers ini menjadi langkah awal untuk membuka komunikasi dengan publik sekaligus memastikan transparansi proses hukum berjalan sesuai koridor.
Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop di Kemendikbud mencuat setelah adanya temuan audit terkait indikasi penyimpangan anggaran. Hingga kini, penyidikan masih berlanjut dan sejumlah pihak telah diperiksa oleh aparat penegak hukum. AM.N-001