Ambon, asammanis.news 18 September 2025 — Dugaan tindakan pemerasan mencoreng kegiatan peresmian Kecamatan Ukar Sengan di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) yang berlangsung beberapa bulan lalu. Seorang mantan pejabat desa mengungkapkan bahwa dirinya diminta menyerahkan uang sebesar Rp10 juta oleh ajudan Sekretaris Daerah SBT, dengan mengatasnamakan SEKDA SBT, Ahmad Q. Amahoru.
Pengakuan ini memicu reaksi keras dari Sekretaris Mollucas Corruption Watch (MCW) SBT, Sabandarlisa Kelilauw, yang juga merupakan seorang advokat. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk pelanggaran hukum serius dan pengkhianatan terhadap komitmen pemberantasan korupsi di wilayah Maluku, khususnya di Kabupaten SBT.
“Tindakan pemerasan seperti ini tidak bisa ditoleransi, apalagi jika dilakukan dengan mencatut nama pejabat tinggi daerah. Ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan,” tegas Sabandarlisa Kelilauw dalam keterangannya kepada media.
Menurut informasi yang dihimpun, pemerasan tersebut terjadi di tengah euforia peresmian kecamatan baru, di mana para pejabat desa merasa ditekan dan takut jika tidak memenuhi permintaan yang diduga berasal dari lingkaran dekat pejabat daerah.
MCW SBT mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian dan Kejaksaan, untuk segera melakukan penyelidikan terhadap laporan ini secara transparan dan tuntas. Organisasi tersebut juga menyerukan kepada para pejabat desa lainnya yang mungkin mengalami hal serupa untuk tidak takut melapor dan memberikan keterangan.
“Kalau dibiarkan, praktik semacam ini akan terus berlangsung dan menjadi budaya yang merusak tatanan birokrasi kita. Siapa pun pelakunya, harus diproses hukum tanpa pandang bulu,” tambah Sabandarlisa.
Dalam waktu dekat, MCW SBT akan melaporkan secara resmi dugaan pemerasan ini kepada aparat penegak hukum sebagai bentuk komitmen dalam mengawal proses hukum dan memberantas korupsi di Kabupaten Seram Bagian Timur. Lebih lanjut, mantan pejabat desa yang mengaku menjadi korban juga menyatakan kesiapannya untuk menjadi saksi dalam kasus ini, dan siap memberikan keterangan kepada pihak berwenang.
MCW SBT menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas sebagai bagian dari komitmen mereka dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. AM.N-001