Jakarta, asammanis.news, 26 September 2025 – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa kabar larangan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite bagi pengemudi ojek online (ojol) adalah tidak benar alias hoaks.
Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, melalui akun resmi media sosial ESDM, Rabu (24/9), menepis isu yang sempat beredar luas di masyarakat. Ia menekankan bahwa hingga saat ini pemerintah tidak pernah mengeluarkan kebijakan apa pun terkait pembatasan penggunaan Pertalite untuk pengemudi ojol.
“Pemerintah memahami betul kekhawatiran publik, khususnya para pelaku usaha mikro seperti pengemudi ojol. Karena itu, setiap opsi kebijakan selalu mempertimbangkan kesejahteraan, keberpihakan, serta perlindungan bagi mereka,” ujar Dwi Anggia.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi menyesatkan yang beredar di media sosial. “Sekali lagi kami tegaskan, informasi yang beredar tersebut tidak benar. Masyarakat sebaiknya hanya merujuk pada sumber resmi Kementerian ESDM agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” tegasnya.
Pemerintah, lanjutnya, berkomitmen untuk tetap berpihak pada kelompok rentan dan menjaga kepentingan para pengemudi ojek online yang bergantung pada ketersediaan BBM. AM.N-001