Ambon, asammanis.news, 10 November 2025 – Momentum peringatan Hari Pahlawan Nasional yang seharusnya menjadi ajang penghormatan bagi para pejuang bangsa justru diwarnai gejolak di Maluku. Penyebabnya, nama Abdul Muthalib Sangadji, tokoh pejuang asal Maluku, tidak masuk dalam daftar penerima gelar Pahlawan Nasional tahun 2025 yang diumumkan pemerintah.
Kabar tersebut memicu kekecewaan luas di kalangan masyarakat Maluku, baik di daerah maupun di perantauan. Sejumlah warga bahkan melayangkan mosi tidak percaya terhadap pemerintah pusat, menilai keputusan itu sebagai bentuk pengabaian terhadap jasa dan pengorbanan para pejuang dari Timur Indonesia.
Salah satu tokoh muda Maluku, Salidin Wally, menyuarakan kekecewaannya atas keputusan tersebut.
“Kita, orang Maluku, merasa tidak didengar. Pemerintah seakan tidak menghargai perjuangan tokoh-tokoh kami yang telah berjuang dengan darah, keringat, dan air mata demi berdirinya Republik ini. Kami sangat kecewa dan meminta pemerintah pusat bertanggung jawab atas peristiwa besar hari ini,” tegas Salidin di Jakarta, Senin (10/11/2025).
Pantauan di berbagai platform media sosial memperlihatkan gelombang reaksi keras dari masyarakat. Sejumlah flayer digital bertajuk “Konsolidasi Nasional Abdul Muthalib Sangadji Gagal Jadi Pahlawan Nasional” tersebar luas, menyerukan aksi solidaritas lintas daerah.
Lebih jauh, beberapa elemen masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Serumpun Serikat Islam dan organisasi masyarakat Timur Indonesia dikabarkan melakukan aksi damai di sekitar kawasan Istana Negara. Mereka mendesak Menteri Sosial dan Menteri Kebudayaan untuk memberikan klarifikasi terbuka, bahkan meminta agar keduanya dicopot dari jabatan karena dianggap lalai dalam menilai jasa pahlawan dari wilayah timur.
Gelombang kekecewaan ini menunjukkan bahwa penghargaan terhadap pahlawan bukan hanya soal nama yang ditetapkan, melainkan tentang pengakuan terhadap sejarah dan perjuangan daerah yang ikut menopang berdirinya bangsa. AM.N-001

















