Jakarta, asammanis.news, 14 November 2025 – Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian menegaskan pentingnya penyamaan pemahaman dan konsistensi dalam menerapkan hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) X PKK Tahun 2025. Hal itu disampaikan Tri saat membuka dan memberikan arahan pada kegiatan Sosialisasi Hasil Rakernas X PKK 2025 yang digelar secara hybrid dari Graha Sabha Wanua, Gedung C Ditjen Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri, Jakarta, Selasa (11/11/2025).
Kegiatan yang dihadiri seluruh TP PKK se-Indonesia itu berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting dan turut disiarkan langsung melalui kanal YouTube TP PKK Pusat.
Dalam pembukaannya, Tri menyampaikan rasa syukur dan menekankan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah penting untuk memperkuat pemahaman bersama. “Hari ini kita berkumpul dalam rangka mengikuti kegiatan sosialisasi hasil rapat nasional ke-10 PKK tahun 2025,” ujarnya.
Tri menjelaskan bahwa hasil Rakernas X PKK dituangkan ke dalam tiga dokumen utama, yaitu Rencana Induk Gerakan PKK Tahun 2025–2029, Dokumen Strategi Gerakan PKK, serta Petunjuk Teknis Tata Kelola Kelembagaan Gerakan PKK. Ketiga dokumen tersebut telah disahkan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 400.7-3465 Tahun 2025.
Menurutnya, dokumen tersebut bukan hanya bersifat administratif, melainkan menjadi pedoman strategis bagi seluruh TP PKK di semua jenjang, mulai dari pusat hingga desa, kelurahan, dan dasawisma. Karena itu, ia menekankan pentingnya implementasi yang terukur, konsisten, dan berkesinambungan.
“Gerakan PKK adalah kekuatan organisasi yang sangat besar karena struktur kelembagaannya lengkap hingga tingkat yang paling dekat dengan masyarakat, yaitu dasawisma. Namun kekuatan tersebut tidak bermakna jika kita tidak melangkah bersama,” tegas Tri.
Ia meminta seluruh kader bekerja dengan kesungguhan dan komitmen tinggi. Sosialisasi ini, kata dia, menjadi ruang untuk menyamakan persepsi, memperjelas peran, serta menjawab berbagai pertanyaan daerah terkait pelaksanaan gerakan PKK, terutama mengenai tata kelola kelembagaan.
“Pengurus harus paham secara utuh tugas dan kewajiban sebagai mitra pemerintah, serta berperan menyukseskan program-program RPJMN 2025–2029,” katanya.
Tri juga mengingatkan bahwa penggunaan APBN dan APBD dalam program PKK harus dipertanggungjawabkan secara transparan agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat di berbagai tingkatan.
Ia menambahkan bahwa PKK harus siap menghadapi tantangan dan peluang baru di masa mendatang dengan bersikap adaptif, kolaboratif, dan tetap menjaga marwah organisasi. Sebagai mitra pemerintah, kata Tri, PKK memiliki tanggung jawab besar dalam mendukung program-program nasional.
“Saya mengajak kita semua menghidupkan kembali semangat penggerak dalam diri masing-masing bahwa kita adalah agen pembangunan untuk melaksanakan amanah yang diberikan,” pungkasnya. AM.N-001

















