Ambon, asammaanis.news, 6 September 2025 — Konsorsium Pemuda Seram (Konsperam) menanggapi serius isu yang beredar di media sosial terkait tuduhan pemalsuan dokumen yang menyeret nama Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku, Ir. Sadli Ie. Konsperam menyebut tuduhan tersebut tidak berdasar dan menuding pihak-pihak yang menyebarkannya sebagai oknum penyebar fitnah.
Ketua Bidang Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Konsperam, Ari Selano, menegaskan bahwa narasi yang beredar merupakan bagian dari upaya sistematis untuk merusak kredibilitas Sekda, yang selama ini dikenal profesional dalam menjalankan tugas.
“Kami menduga kuat ada oknum yang sengaja menyebarkan fitnah demi kepentingan pribadi maupun politik. Jangan merusak nama baik Sekda hanya karena ambisi sesaat,” ujar Ari dalam konferensi pers di Ambon, Sabtu (6/9/2025).
Ia juga mempertanyakan substansi tuduhan yang dilontarkan. “Tuduhan pemalsuan dokumen itu, dokumen apa? Seperti apa bentuknya? Dan siapa sumber dari ‘orang dalam’ yang dimaksud? Jangan hanya melempar gosip tanpa bukti demi kepentingan sekelompok orang tertentu. Itu tindakan yang tidak beretika,” tegas Ari.
Lebih lanjut, Konsperam mendesak aparat penegak hukum agar menindak tegas para penyebar hoaks yang dinilai berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat serta mencemarkan nama baik pejabat publik.
Konsperam juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi arus informasi, khususnya di media sosial, serta tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum terverifikasi. AM.N-001