JAYAPURA, asammanis.news – 25 Agustus 2025 — Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Papua, Gazali Husin Renngiwur, menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan salah satu oknum warga Kota Jayapura yang menyebarkan ujaran kebencian serta penghinaan terhadap agama Islam dan Nabi Muhammad SAW melalui unggahan di grup Facebook Info Kejadian Kota Jayapura.
Gazali menegaskan, tindakan tersebut sangat melukai perasaan umat Islam, tidak hanya di Papua, tetapi juga di seluruh Indonesia. Menurutnya, perbuatan itu berpotensi merusak kerukunan umat beragama yang selama ini terjalin harmonis di Tanah Papua.
“Indonesia adalah negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi dan keberagaman. Menghina agama dan tokoh suci merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan dalam perspektif apa pun — baik moral, sosial, maupun hukum,” tegas Gazali.
Ia meminta aparat penegak hukum segera menindaklanjuti kasus ini secara serius dan profesional, serta memberikan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk Pasal 28 ayat (2) UU ITE dan Pasal 156a KUHP.
Selain itu, Gazali juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya warga Kota Jayapura, agar tetap menjaga kondusivitas dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin memecah belah persatuan.
“Gerakan Pemuda Ansor Papua berkomitmen untuk terus menjaga nilai-nilai toleransi antarumat beragama serta mendorong agar media sosial digunakan sebagai ruang untuk menyebarkan kebaikan, bukan kebencian,” tambahnya.
Ia menutup pernyataan dengan menyerukan agar seluruh pihak mengedepankan hukum sebagai jalan terbaik dalam menyelesaikan persoalan ini secara adil dan bermartabat. AM-3