Ambon, asammanis.news-26/8/2025 Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melalui Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) Maluku menggelar kegiatan Sosialisasi Kebangsaan (SOSBANG) di Masjid Al-Ikhsan, Waiheru, Kompleks Cokro, Kecamatan Baguala, Kota Ambon.
Kegiatan ini menghadirkan Kepala Satgaswil Maluku Densus 88, Komisaris Besar Polisi I Wayan Sukarena, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Maluku, Dr. Abdullah Latuapo, serta Bakti Utomo alias Tomo, mantan narapidana terorisme (napiter) jaringan Jamaah Islamiyah yang kini menjadi Duta Cegah Satgaswil Maluku.
Dalam sambutannya, KBP I Wayan Sukarena mengapresiasi pihak pengurus Masjid Al-Ikhsan karena telah membuka ruang dialog konstruktif pasca konflik antara Desa Hunuth dan Desa Hitu. Ia mengingatkan pentingnya menjaga perdamaian serta mewaspadai penyebaran hoaks dan provokasi di media sosial.
“Isu-isu provokatif pasca konflik harus dicegah agar tidak memicu ketegangan baru. Tokoh agama, pemuda, dan masyarakat punya peran besar meminimalisir penyebarannya,” tegas Sukarena di hadapan jemaah.
Hal senada disampaikan Bakti Utomo. Ia membagikan pengalamannya selama menjadi bagian dari jaringan terorisme dan mengajak generasi muda agar tidak mudah terpengaruh oleh paham radikal yang kini marak disebarkan secara digital.
“Saya mengajak kita semua menjaga perdamaian. Jangan biarkan perpecahan kembali muncul,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua MUI Maluku, Dr. Abdullah Latuapo, menekankan pentingnya sinergi antara ulama dan aparat keamanan dalam mencegah intoleransi dan konflik. Ia juga mengulas kembali dampak besar dari konflik Hunuth-Hitu yang menyebabkan puluhan rumah terbakar dan meninggalkan trauma sosial yang mendalam di masyarakat.
“Media sosial menjadi ruang penyebaran isu yang masif. Karena itu, kita semua harus lebih bijak menyikapinya,” imbuh Latuapo.
Kegiatan SOSBANG ini diikuti oleh jemaah Masjid Al-Ikhsan Waiheru. Seluruh narasumber menutup acara dengan imbauan bersama agar masyarakat tetap bersatu menjaga perdamaian dan tidak terprovokasi isu-isu yang dapat memecah belah. AM-1