Jakarta, asammanis.news, 9 Oktober 2025 — Pemerintah terus memperkuat perlindungan dan pemberdayaan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya di sektor energi dan sumber daya mineral. Potensi besar tenaga kerja Indonesia di bidang ini dinilai mampu mendorong peningkatan kesejahteraan dan memperluas peluang kerja formal di luar negeri.

Dikutip dari laman resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (esdm.go.id), Kementerian ESDM bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Sinergitas Tugas dan Fungsi dalam Rangka Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral.
Penandatanganan dilakukan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Menteri P2MI Mukhtarudin di kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Rabu (8/10). Kesepakatan ini menjadi tonggak penting bagi kolaborasi pemerintah dalam peningkatan kompetensi, pelatihan vokasi, serta perlindungan pekerja migran Indonesia di sektor energi.
Dalam nota kesepahaman tersebut, ruang lingkup kerja sama meliputi pertukaran data dan informasi, pengembangan sumber daya manusia, pemberdayaan sosial ekonomi, serta diseminasi informasi terkait penempatan dan peluang kerja luar negeri bagi PMI sektor energi.
“Kementerian P2MI ini adalah kementerian perjuangan yang membuka jalan bagi putra-putri bangsa untuk mendapatkan pekerjaan di luar negeri dengan skill yang mumpuni, yang tidak kalah saing dengan pekerja lainnya,” ujar Menteri ESDM Bahlil Lahadalia seperti dikutip dari laman esdm.go.id.
Bahlil menegaskan, kerja sama ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden untuk meningkatkan kompetensi pekerja migran Indonesia melalui pelatihan dan sertifikasi keahlian yang relevan dengan kebutuhan global.
“Lapangan pekerjaan ini tidak hanya domestik, tapi juga luar negeri. Kalau skill-nya cukup, maka posisi dan pendapatannya pun akan lebih baik,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bahlil menyampaikan bahwa Kementerian ESDM akan membuka akses terhadap balai-balai pelatihan di sektor pertambangan dan migas guna mendukung peningkatan kompetensi calon pekerja migran.
“Kita punya fasilitas pelatihan di berbagai sektor energi, silakan dipakai. Tujuannya agar tenaga kerja kita lebih siap dan dihargai di luar negeri,” tandasnya.
Sementara itu, Menteri P2MI Mukhtarudin menilai kerja sama ini menjadi bentuk sinergi strategis antar kementerian yang memiliki lembaga vokasi.
“Kementerian ESDM memiliki tujuh lembaga vokasi, lima di antaranya di bawah Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Migas, Geominerba, Ketenagalistrikan dan EBTKE, Aparatur, serta Balai Diklat Tambang Bawah Tanah ditambah dua Politeknik,” ungkapnya.
Nota kesepahaman yang berlaku selama lima tahun ini akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama antar pejabat tinggi madya paling lambat enam bulan setelah penandatanganan. Setiap pihak akan menanggung biaya pelaksanaan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Pemerintah berharap, melalui kolaborasi ini, pekerja migran Indonesia di sektor energi dapat mengembangkan kompetensi secara berkelanjutan, memperoleh perlindungan maksimal, serta berkontribusi pada pembangunan dan kemandirian energi nasional.
Selain dengan Kementerian ESDM, Kementerian P2MI juga menandatangani nota kesepahaman serupa dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk memperluas kesempatan kerja bagi tenaga kerja Indonesia di berbagai sektor strategis. AM.N-001


















