Maluku, asammanis.news, 8 Oktober 2025 — Hoaks yang disertai body shaming kembali menjadi sorotan publik. Fenomena ini kerap menjerat warganet, yang secara tidak sadar merendahkan martabat orang lain saat mengkritik, terutama di media sosial.
Kali ini, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menjadi sasaran. Kritik terhadap kebijakan dan langkah politiknya kerap berubah menjadi hoaks yang merendahkan fisik dan martabat pribadi.
Hal itu diungkapkan Ketua Tim Periksa Fakta Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo) Maluku, Aril Salamena, dalam rilisnya di Ambon, Rabu (8/10/2025). Menurut Aril, meski kritik terhadap pejabat publik wajar dalam demokrasi, kenyataannya banyak kritik yang disertai body shaming dan konten hoaks.
“Isu-isu ini tidak hanya menyentuh kebijakan kementerian, tetapi juga disertai body shaming terhadap Menteri Bahlil, baik di grup WhatsApp maupun Facebook, di Maluku maupun secara nasional,” ujar Aril.
Aril menekankan, pihaknya tidak membela kebijakan Kementerian ESDM maupun langkah politik Bahlil. Namun, kritik harus disampaikan dengan santun, berbasis data, dan tidak menyerang pribadi.
“Kritik itu sah dan penting dalam demokrasi. Tapi menyerang pribadi, apalagi dengan body shaming, tidak bisa dibenarkan,” tegasnya.
Mafindo Maluku menemukan bahwa sebagian besar hoaks terkait isu ESDM dan Menteri Bahlil tersebar melalui grup WhatsApp dan unggahan Facebook, berupa pesan berantai, potongan gambar, atau video pendek yang telah dimanipulasi.
“Banyak pesan viral yang seolah berisi ‘bocoran informasi’, padahal itu hasil editan atau potongan konteks. Orang cenderung percaya karena dikirim dari teman atau keluarga, lalu menyebarkannya,” jelas Aril.
Aril menyoroti pentingnya literasi digital dan empati dalam bermedia sosial. Menurutnya, kemampuan berpikir kritis dan kesadaran etika digital kunci menjaga ruang publik tetap sehat.
“Literasi digital bukan hanya tahu cara pakai internet, tapi juga tahu kapan berhenti membagikan informasi yang belum pasti kebenarannya,” imbuhnya.
Dia juga menegaskan, meski warganet boleh tidak setuju dengan kebijakan Menteri Bahlil, menyerang fisik atau penampilan adalah kekerasan verbal digital yang tidak pantas ditiru. Kritik harus fokus pada substansi, bukan hinaan.
Sebagai solusi, Mafindo Maluku mendorong masyarakat untuk memeriksa fakta sebelum menyebarkan informasi. Aril menekankan gerakan “Periksa Sebelum Sebar” sebagai cara sederhana namun efektif menjaga kualitas informasi publik.
“Kita boleh marah terhadap kebijakan, tapi tunjukkan data dan fakta, jangan balas dengan fitnah atau ejekan. Itu hanya merusak tatanan informasi publik,” pungkasnya.
Dengan pendekatan ini, Mafindo Maluku berharap masyarakat, tokoh publik, dan komunitas daring dapat mengembalikan etika dan adab dalam berpendapat di dunia maya, menjaga perbedaan pandangan tetap sehat dan konstruktif. AM.N-001


















