Ambon, Asammanis.news-– Untuk mencegah peredaran gelap narkoba sejak dini, Kepolisian Daerah Maluku kembali melakukan sosialisasi tentang bahayanya di Sekolah melalui Operasi Anti Narkotika (Antik) Salawaku Tahun 2025.
Hari ini, Jumat, 8 Agustus 2025, Satgas Operasi Antik Salawaku memberikan sosialisasi kepada para pelajar di SMA Negeri 7 Ambon tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Kegiatan pembinaan dan penyuluhan tentang bahaya narkoba kepada para siswa siswi SMA Negeri 7 di Hative Besar, Kota Ambon, ini penting dilaksanakan untuk menyelamatkan generasi bangsa.
Kepala SMA Negeri 7 Ambon, William Rumangun, S.Pd dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada Satgas Ops Antik yang telah melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan terkait bahaya narkoba.
Kepada para siswa, William menyampaikan tujuan pembinaan dan penyuluhan narkoba dari Polda Maluku untuk meningkatkan kesadaran tentang dua masalah serius.
Dua masalah serius yang mengancam kesehatan dan keamanan bersama, khususnya para generasi muda di daerah yaitu pertama mengenai minuman keras, dan kedua penyalahgunaan dan peredaran narkoba. “Kedua masalah ini bukanlah masalah yang dianggap remeh, masalah ini membutuhkan perhatian yang sangat serius dari kita semua terkhususnya Siswa – siswi SMA Negeri 7 Ambon,” tegasnya.
Penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak kesehatan individu, tetapi juga merusak struktur sosial dan ekonomi masyarakat. “Kita harus bersama-sama memerangi peredaran narkoba di lingkungan kita dan memberikan perlindungan kepada generasi muda dari bahaya barang haram ini,” jelasnya.
Menurutnya, sosialisasi P4GN sangat penting bagi para pelajar. “Saya juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Polda Maluku yang telah memberikan pembinaan dan penyuluhan, ini merupakan salah satu penyemangat untuk kami para pendidik karena kami merasa mendapat dukungan untuk mendidik dan membimbing anak-anak agar menjadi lebih baik. Semoga keluarga besar Polda Maluku semakin baik,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasatgas Preemtif Operasi Antik Salawaku 2025, IPDA Richard Lesiputty, mengungkapkan tujuan sosialisasi bahaya narkoba di lingkungan pendidikan adalah untuk memberikan pemahaman dasar kepada siswa agar tidak tergoda mencoba atau menggunakan narkoba.
Sosialisasi dan edukasi bahaya narkoba kepada siswa merupakan hal yang krusial, karena memberikan pemahaman kepada peserta didik tentang bahaya narkoba, sehingga dapat mencegah mereka dari penyalahgunaan narkoba
Dalam kegiatan ini, kata dia, beberapa materi pencegahan disampaikan, termasuk tentang narkoba, aspek hukum terkait narkotika, adiksi, dan rehabilitasi.
Sosialisasi ini juga bertujuan agar para pelajar memiliki kesadaran mengenai bahaya narkoba sehingga mereka tidak mudah tergoda mencoba narkoba.
“Kami juga mendorong pelajar untuk menyebarkan informasi yang mereka dapatkan kepada teman-teman sebaya mereka untuk saling menjaga dan menghindari penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan para pelajar dapat memahami dampak negatif dari narkoba dan menjaga diri agar tidak terjerumus dalam praktik yang dapat merusak kesehatan dan moral mereka di masa depan.
“Para pelajar juga menunjukkan antusiasme dengan mengajukan pertanyaan selama sesi tanya jawab bersama pemateri,” pungkasnya.***