Jakarta, asammanis.news, 14 November 2025 — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Holistik menyampaikan dukungan penuh terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam mempercepat pelaksanaan reformasi menyeluruh di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Dukungan tersebut disampaikan menyusul pelantikan Komisi Percepatan Reformasi Polri oleh Presiden Prabowo di Istana Negara pada 7 November 2025. Pembentukan komisi ini melengkapi keberadaan Tim Transformasi Reformasi Polri yang dipimpin Komjen Chryshnanda Dwilaksana, sebagaimana tertuang dalam Surat Perintah Nomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025 bertanggal 17 September 2025.
Ketua Umum DPP Holistik, M. Nur Latuconsina, menilai langkah cepat Presiden dan Kapolri menunjukkan kesungguhan pemerintah dalam memperkuat profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas institusi kepolisian.
“Kami sepenuhnya mendukung kebijakan Presiden Prabowo dan Kapolri Listyo Sigit. Reformasi Polri bukan hanya agenda kelembagaan, tetapi juga komitmen moral untuk mengembalikan kepercayaan rakyat terhadap hukum,” ujar M. Nur di Jakarta, Kamis (13/11/2025).
DPP Holistik menilai pembentukan Komisi Reformasi Polri sebagai langkah strategis dalam merespons krisis kepercayaan publik pascademonstrasi besar pada akhir Agustus 2025 yang sempat mencoreng citra kepolisian. Reformasi komprehensif dipandang menjadi kunci bagi Polri untuk kembali hadir sebagai pelindung masyarakat, bukan sekadar alat kekuasaan negara.
Menurut M. Nur, persoalan Polri tidak hanya terkait struktur organisasi, tetapi juga kultur dan etos kerja aparat.
“Reformasi harus membuka ruang partisipasi publik. Masyarakat perlu dilibatkan untuk memastikan proses perubahan berjalan nyata dan berkelanjutan,” tegasnya.
Ia menambahkan, ketika publik turut mengawasi, maka Polri bukan hanya diuji oleh hukum, tetapi juga oleh nurani sosial masyarakat.
M. Nur menyebut bahwa agenda reformasi ini sejalan dengan prinsip governance policing, paradigma kepolisian modern yang diterapkan di banyak negara. Karena itu, perubahan tidak boleh bersifat simbolis.
Dalam kesempatan terpisah, Presiden Prabowo menegaskan saat melantik Komisi Percepatan Reformasi Polri bahwa pembenahan internal kepolisian tidak boleh berhenti pada slogan. Presiden meminta seluruh jajaran bekerja secara transparan, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.
DPP Holistik menilai komitmen Presiden dan Kapolri sebagai momentum penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
“Reformasi tidak boleh berhenti pada dokumen kebijakan. Ia harus dirasakan sampai ke tingkat pelayanan terendah, tempat masyarakat berinteraksi langsung dengan aparat,” kata M. Nur.
Survei Litbang Kompas pada Oktober 2025 menunjukkan kenaikan tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Polri dari 42 persen pascakerusuhan Agustus menjadi 65,1 persen. Meski demikian, Holistik mengingatkan bahwa peningkatan itu lebih menggambarkan besarnya harapan masyarakat dibanding bukti bahwa reformasi telah tuntas.
“Kepercayaan rakyat bukan hadiah. Ia harus dibangun melalui kerja keras yang jujur, terbuka, dan berkelanjutan,” tambahnya.
Holistik menegaskan bahwa reformasi Polri merupakan cerminan relasi antara kekuasaan dan kepercayaan publik. Karena itu, dukungan terhadap kebijakan Presiden dan Kapolri bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari komitmen kolektif untuk memastikan reformasi berjalan sesuai nilai keadilan dan kemanusiaan.
“Kami yakin, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo dan Kapolri Listyo Sigit, Polri akan lahir kembali sebagai institusi hukum yang modern, profesional, dan dicintai rakyat,” pungkas M. Nur. AM.N-001

















