ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
AsamManis.News
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Politik
  • Video
  • Lainnya
    • TNI | POLRI
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Opini
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Politik
  • Video
  • Lainnya
    • TNI | POLRI
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Opini
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Teknologi
No Result
View All Result
AsamManis.News
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • TNI | POLRI
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Opini
Home Nasional

Fuad Bachmid Kritik Putusan MK Soal Larangan Anggota Polri Aktif Duduki Jabatan Sipil

admin by admin
November 13, 2025
in Nasional
0
Tokoh Muda Maluku Fuad Bachmid Dukung Penuh Rencana Pemindahan Balai Kota Ambon ke Passo
0
SHARES
65
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, asammanis.news, 13 November 2025 – Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Senat Mahasiswa Ilmu Sosial dan Politik se-Indonesia (ISMAFIP), Fuad Bachmid, mengkritik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang anggota Polri aktif untuk menduduki jabatan sipil sebagaimana tertuang dalam putusan terhadap Undang-Undang Kepolisian.

Menurut Fuad, keputusan MK tersebut menimbulkan berbagai persoalan substantif dan membuka ruang ketidakpastian hukum, baik bagi anggota Polri maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di luar institusi kepolisian.

“Putusan MK ini menimbulkan penafsiran ganda. Di satu sisi dianggap menegaskan batas karir internal seorang polisi aktif, namun di sisi lain menimbulkan ketidakpastian bagi ASN yang menjabat di luar institusi Polri,” ujar Fuad

Baca Juga . . .

Badan Geologi Perkuat Kerja Sama dengan China Geological Survey

Badan Geologi Perkuat Kerja Sama dengan China Geological Survey

Mei 31, 2026
Kementerian ESDM Salurkan 1.100 Paket Daging Kurban untuk Pegawai dan Masyarakat

Kementerian ESDM Salurkan 1.100 Paket Daging Kurban untuk Pegawai dan Masyarakat

Mei 31, 2026
Maluku Jadi Episentrum Gerakan Qurban Nasional, Yayasan Indah Salurkan 75 Ekor Sapi hingga Pelosok Indonesia Timur

Maluku Jadi Episentrum Gerakan Qurban Nasional, Yayasan Indah Salurkan 75 Ekor Sapi hingga Pelosok Indonesia Timur

Mei 30, 2026
Diduga Rusak Rupiah demi Konten, Akun Xundd Tempredglass Terancam 5 Tahun Penjara

Diduga Rusak Rupiah demi Konten, Akun Xundd Tempredglass Terancam 5 Tahun Penjara

Mei 29, 2026
ADVERTISEMENT

Ia menyoroti adanya inkonsistensi antara putusan MK terhadap UU Polri dan sikap MK terhadap UU TNI. Fuad menilai, jika alasan larangan Polri aktif menduduki jabatan sipil adalah untuk menjaga netralitas institusi, maka logika yang sama seharusnya juga berlaku bagi TNI aktif yang saat ini banyak menempati posisi di jabatan sipil.

“Dulu, beberapa kelompok civil society juga menggugat Undang-Undang TNI dengan alasan serupa, namun gugatan itu ditolak MK. Sekarang MK justru melarang anggota Polri aktif di jabatan sipil dengan tafsir berbeda. Ini menunjukkan adanya ketidakkonsistenan dalam putusan,” tegasnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Fuad memperingatkan bahwa keputusan tersebut berpotensi memicu kegaduhan baru di ruang publik dan mendorong kelompok masyarakat sipil kembali mengajukan gugatan terhadap Undang-Undang TNI ke MK. Ia khawatir, situasi ini akan membuat negara terus disibukkan dengan persoalan tafsir hukum yang tidak pasti.

“Jika MK terus memutus perkara dengan dasar argumentasi yang tidak konsisten, maka publik akan kehilangan kepercayaan terhadap lembaga ini. Negara justru akan disibukkan oleh tontonan ketidakpastian hukum dalam produk perundang-undangan,” pungkasnya.

Fuad menegaskan, konsistensi MK dalam menafsirkan hukum menjadi kunci menjaga marwah konstitusi dan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan di Indonesia. AM.N-001

Previous Post

Tokoh Maluku Fuad Bachmid Dukung KKP Kembangkan Sektor Perikanan dan Kelautan di Maluku

Next Post

DPP Holistik Nyatakan Dukungan Penuh terhadap Agenda Reformasi Polri Presiden Prabowo

admin

admin

Next Post
DPP Holistik Nyatakan Dukungan Penuh terhadap Agenda Reformasi Polri Presiden Prabowo

DPP Holistik Nyatakan Dukungan Penuh terhadap Agenda Reformasi Polri Presiden Prabowo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Kapolda dan Pangdam Terlibat Tambang Gunung Botak, Helena: Atas Perintah Gubernur

Diduga Kapolda dan Pangdam Terlibat Tambang Gunung Botak, Helena: Atas Perintah Gubernur

Februari 11, 2026
Putusan PN Jakbar: Pemecatan Azis Mahulete Sah, Ridwan Rahman Segera Dilantik

Putusan PN Jakbar: Pemecatan Azis Mahulete Sah, Ridwan Rahman Segera Dilantik

Maret 16, 2026
Terkait Laporan Perselingkuhan Lutfi Helut Cemari Citra Wartawan di Maluku

Terkait Laporan Perselingkuhan Lutfi Helut Cemari Citra Wartawan di Maluku

September 5, 2025
Netralitas Polri Dipertanyakan, Hena Hetu Resmi Desak Polda Copot Kombes. Hujra Soumena

Netralitas Polri Dipertanyakan, Hena Hetu Resmi Desak Polda Copot Kombes. Hujra Soumena

November 25, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Waisak Jadi Simbol Toleransi, Toisutta Ajak Warga Rawat Persaudaraan di Ambon

Waisak Jadi Simbol Toleransi, Toisutta Ajak Warga Rawat Persaudaraan di Ambon

Mei 31, 2026
Dua Caketum Reagen dan Uswanas Siap Bertanding untuk Bersanding

Dua Caketum Reagen dan Uswanas Siap Bertanding untuk Bersanding

Mei 31, 2026
Gelar Forum Ketum dan Silatda, Ketum BPC HIPMI se-Maluku Utara Siap Sukseskan Musdalub

Gelar Forum Ketum dan Silatda, Ketum BPC HIPMI se-Maluku Utara Siap Sukseskan Musdalub

Mei 31, 2026
Badan Geologi Perkuat Kerja Sama dengan China Geological Survey

Badan Geologi Perkuat Kerja Sama dengan China Geological Survey

Mei 31, 2026

Recent News

Waisak Jadi Simbol Toleransi, Toisutta Ajak Warga Rawat Persaudaraan di Ambon

Waisak Jadi Simbol Toleransi, Toisutta Ajak Warga Rawat Persaudaraan di Ambon

Mei 31, 2026
Dua Caketum Reagen dan Uswanas Siap Bertanding untuk Bersanding

Dua Caketum Reagen dan Uswanas Siap Bertanding untuk Bersanding

Mei 31, 2026
Gelar Forum Ketum dan Silatda, Ketum BPC HIPMI se-Maluku Utara Siap Sukseskan Musdalub

Gelar Forum Ketum dan Silatda, Ketum BPC HIPMI se-Maluku Utara Siap Sukseskan Musdalub

Mei 31, 2026
Badan Geologi Perkuat Kerja Sama dengan China Geological Survey

Badan Geologi Perkuat Kerja Sama dengan China Geological Survey

Mei 31, 2026
AsamManis.News

AsamManis.News adalah portal berita online yang menyajikan ragam informasi terkini dengan dua sisi rasa: tajam dan kritis seperti asam, ringan dan menghibur seperti manis. Dapatkan update berita nasional, regional, gaya hidup, opini, hingga hiburan setiap hari. Kami hadir untuk menyuguhkan berita dengan sudut pandang yang seimbang, segar, dan mudah dicerna.

Browse by Category

  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • INTERNASIONAL
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • TNI | POLRI
  • Video

Recent News

Waisak Jadi Simbol Toleransi, Toisutta Ajak Warga Rawat Persaudaraan di Ambon

Waisak Jadi Simbol Toleransi, Toisutta Ajak Warga Rawat Persaudaraan di Ambon

Mei 31, 2026
Dua Caketum Reagen dan Uswanas Siap Bertanding untuk Bersanding

Dua Caketum Reagen dan Uswanas Siap Bertanding untuk Bersanding

Mei 31, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta asammanis.news © 2025 Web Development PT. MALUKU MANISE MULTIMEDIA

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • TNI | POLRI
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Opini

Hak Cipta asammanis.news © 2025 Web Development PT. MALUKU MANISE MULTIMEDIA