Jakarta, asammanis.news, 15 Oktober 2025 — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melanjutkan kolaborasi strategis dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam penyediaan dan pengolahan data serta informasi di sektor energi. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara kedua lembaga sebagai bagian dari dukungan terhadap implementasi kebijakan Satu Data Indonesia dan pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Melalui kerja sama ini, Kementerian ESDM dan BPS berkomitmen memperkuat pertukaran serta pemanfaatan data untuk menunjang kegiatan perencanaan, pendataan, pengolahan, analisis, hingga penyajian informasi. Langkah ini juga menjadi dasar dalam memperkuat pemanfaatan DTSEN sebagai acuan penyaluran subsidi LPG 3 kg, subsidi listrik, dan bahan bakar minyak (BBM) agar lebih tepat sasaran.
Menteri Investasi/Kepala BKPM yang juga Menteri ESDM ad interim, Bahlil Lahadalia, menegaskan pentingnya peran BPS sebagai penyedia data strategis bagi kepentingan bangsa. Ia menekankan bahwa akurasi dan transparansi data menjadi kunci keberhasilan kebijakan satu data.
“Dengan senang hati hari ini kita menandatangani MoU. Tolong sajikan data yang sesungguh-sungguhnya, yang sebenar-benarnya,” ujar Bahlil.
Bahlil juga berharap BPS tidak hanya fokus pada penyajian data makro, tetapi turut membantu menghitung dampak ekonomi dan sosial dari kebijakan satu data di bidang energi dan sumber daya mineral.
“Kita terus secara intens melakukan rapat lanjutan dengan BPS terkait data subsidi LPG, BBM, dan listrik,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menegaskan bahwa penandatanganan MoU ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan langkah strategis memperkuat sistem statistik nasional berbasis data yang akurat dan terintegrasi.
“Kolaborasi ini meneguhkan komitmen bersama tentang pentingnya data yang berkualitas bagi perumusan kebijakan. Visi kami adalah menghasilkan statistik yang berkualitas, bermakna, dan berdampak,” ungkap Amalia.
Amalia menambahkan, BPS berkomitmen memastikan setiap data yang dihasilkan dapat dimanfaatkan sebagai dasar pengambilan kebijakan publik yang berbasis bukti (evidence based policy).
Penandatanganan Nota Kesepahaman ini menjadi tonggak penting dalam membangun sistem data energi dan sumber daya mineral yang terpadu, akurat, dan berkesinambungan, sekaligus memperkuat sinergi antara Kementerian ESDM dan BPS dalam mendukung arah kebijakan pembangunan nasional yang transparan dan berbasis data. AM.N-001


















