Ambon, asammanis.news, – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku melaksanakan kontrol keliling pada sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Kota Ambon, Sabtu (6/9/2025). Langkah ini dilakukan guna memperkuat pengawasan serta memastikan keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan Rutan maupun Lapas tetap kondusif.
Kegiatan pengawasan langsung ini dipimpin Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum (Kabagtum) Kanwil Maluku, Sarwono. Ia menegaskan, kontrol keliling merupakan bagian dari strategi deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtib sekaligus penguatan budaya kerja preventif bagi jajaran pemasyarakatan.
“Pengawasan langsung yang dilaksanakan oleh pihak Kanwil ini adalah bentuk nyata tanggung jawab kami untuk memastikan kesiapsiagaan petugas. Tujuannya agar Rutan dan Lapas selalu dalam kondisi aman dan kondusif,” ujar Sarwono.
Lebih lanjut, ia menjelaskan kontrol tidak hanya berfokus pada kondisi fisik fasilitas pemasyarakatan, tetapi juga memperhatikan dinamika psikologis warga binaan serta kesiapan petugas pengamanan dalam menjalankan tugas.
“Kami ingin mencegah potensi gangguan sejak dini sekaligus menghindari penyalahgunaan kewenangan. Komunikasi aktif antara petugas dan warga binaan juga menjadi perhatian utama,” tambahnya.
Di sisi lain, Kepala Lapas Kelas IIA Ambon, Herliadi, menyambut baik kegiatan pengawasan tersebut. Menurutnya, kontrol keliling membantu jajaran Lapas meningkatkan kewaspadaan serta menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan lingkungan pemasyarakatan.
“Kegiatan ini sangat mendukung kami dalam memperkuat pengawasan internal. Arahan pimpinan akan kami laksanakan demi menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas,” ungkap Herliadi.
Adapun kontrol keliling yang dilakukan Kanwil Ditjenpas Maluku ini mencakup sejumlah UPT Pemasyarakatan di Kota Ambon, yakni Rutan Kelas IIA Ambon, Lapas Perempuan Kelas III Ambon, Lapas Kelas IIA Ambon, serta LPKA Kelas II Ambon. AM.N-001