Sorong, asammanis.news, Papua Barat Daya — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sorong resmi memiliki pimpinan definitif untuk masa jabatan 2025–2029. Dalam rapat paripurna istimewa yang digelar di ruang sidang utama DPRD, Senin (12/10/2025), Drs. EC Djon Lewerisa diambil sumpahnya sebagai Ketua DPRD Kota Sorong oleh Ketua Pengadilan Negeri Sorong.
Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Papua Barat Daya tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kota Sorong. Hadir dalam acara tersebut Penjabat Wali Kota Sorong, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Djon Lewerisa menegaskan komitmen DPRD untuk memperkuat fungsi representasi rakyat dan mempercepat pembangunan daerah secara inklusif.
“Kami berkomitmen menjaga amanah rakyat Sorong dengan bekerja transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. DPRD akan menjadi mitra strategis pemerintah kota untuk mendorong pembangunan yang berkeadilan di semua distrik,” ujar Djon.
Penjabat Wali Kota Sorong menyampaikan apresiasi atas pelantikan pimpinan DPRD yang baru. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam mengatasi berbagai tantangan pembangunan.
“Sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah sangat penting, terutama dalam perencanaan dan pengawasan anggaran agar pembangunan dapat dirasakan merata oleh seluruh warga,” katanya.
Momentum pelantikan ini menjadi titik awal penting bagi Kota Sorong dalam menghadapi masa transisi pemerintahan menuju periode pembangunan baru Provinsi Papua Barat Daya, provinsi termuda di Indonesia. Sejumlah agenda strategis DPRD ke depan akan difokuskan pada peningkatan infrastruktur dasar, penguatan ekonomi kerakyatan, dan percepatan pelayanan publik.
Upacara pelantikan ditutup dengan doa bersama dan sesi foto resmi pimpinan DPRD Kota Sorong masa bakti 2025–2029, yang terdiri atas satu ketua dan tiga wakil ketua dari partai politik peraih kursi terbanyak di DPRD. AM.N-001


















