Jakarta, asammanis.news, 26/8/2025 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, terkait kasus dugaan pemerasan dalam program sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK menemukan empat unit handphone yang disembunyikan di plafon rumah. Temuan itu disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (26/8).
“Jadi ada empat unit handphone yang diamankan. Penyidik menemukannya di plafon rumah yang bersangkutan,” ujar Budi.
KPK akan mendalami apakah ponsel-ponsel itu sengaja disembunyikan. Barang bukti elektronik tersebut akan diperiksa untuk menelusuri keterkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.
“Tentu dalam proses pemeriksaan akan ditanyakan apakah memang sengaja disembunyikan atau hanya diletakkan di sana. Isinya akan dianalisis, karena bisa menjadi petunjuk penting dalam pengungkapan perkara ini,” tambahnya.
Selain ponsel, penyidik juga menyita satu unit mobil Toyota Alphard dari rumah Noel.
Diduga Terima Rp 3 Miliar dan Motor Ducati
Dalam kasus ini, Noel yang menjabat sebagai Wamenaker diduga menerima jatah pemerasan sebesar Rp 3 miliar, serta satu unit motor Ducati. Ia termasuk salah satu dari 11 tersangka yang ditetapkan KPK dalam perkara dugaan pemerasan dalam proses sertifikasi K3.
Berikut daftar lengkap tersangka:
1. Irvian Bobby Mahendro – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 (2022–2025)
2. Gerry Aditya Herwanto Putra – Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja (2022–sekarang)
3. Subhan – Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 (2020–2025)
4. Anitasari Kusumawati – Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja (2020–sekarang)
5. Immanuel Ebenezer Gerungan – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI
6. Fahrurozi – Dirjen Binwasnaker dan K3 (sejak Maret 2025)
7. Hery Sutanto – Direktur Bina Kelembagaan (2021–Februari 2025)
8. Sekarsari Kartika Putri – Subkoordinator
9. Supriadi – Koordinator
10. Temurila – Pihak PT KEM Indonesia
11. Miki Mahfud – Pihak PT KEM Indonesia
KPK menduga praktik pemerasan tersebut terjadi secara sistematis dengan melibatkan pejabat di berbagai lini dan mitra swasta. Hingga kini, penyidikan masih terus dilakukan, termasuk analisis terhadap barang bukti elektronik yang disita. AM-3