Jakarta, asammanis.news, 21 Oktober 2025 – Pengurus Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (PP AMPG) melalui tim kuasa hukumnya resmi melaporkan sejumlah akun media sosial yang diduga menyebarkan berita bohong (hoaks), melakukan pencemaran nama baik, dan penghinaan terhadap Ketua Umum Partai Golkar yang juga Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Laporan tersebut disampaikan ke Polda Metro Jaya, Senin (20/10).
Helmi Attamimi, salah satu kuasa hukum sekaligus Wakil Sekretaris Jenderal PP AMPG, menyebut pihaknya telah bertemu langsung dengan Wakil Direktur Siber Polda Metro Jaya dan sejumlah anggota tim untuk menyerahkan bukti-bukti terkait kasus tersebut.
“Kami sudah berdiskusi dengan tim Siber Polda Metro dan menyerahkan sejumlah bukti terkait berita-berita hoaks yang menyerang Ketua Umum kami, Bahlil Lahadalia. Alhamdulillah, bukti-bukti itu diterima dan dinilai memenuhi unsur pidana sebagaimana diatur dalam UU ITE Pasal 27 dan 28 serta Pasal 310 KUHP,” ujar Helmi kepada wartawan.
Helmi menambahkan, dalam beberapa hari ke depan pihaknya akan kembali ke Polda Metro Jaya untuk melengkapi dokumen tambahan dan melakukan koordinasi lanjutan bersama tim penyidik.
“Kami sangat menyayangkan peristiwa ini, apalagi terjadi terhadap Ketua Umum kami. Kami bersama tim Siber akan terus bekerja sama untuk menelusuri dan memproses para pelaku di balik akun-akun tersebut. Siapapun mereka, akan kami minta pertanggungjawabannya agar ada efek jera,” tegasnya.
Lebih lanjut, Helmi juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah menyebarkan informasi tanpa memastikan kebenarannya.
“Kami mengingatkan teman-teman, saudara-saudara, dan rekan-rekan di luar sana agar lebih berhati-hati dalam bersosial media. Jangan sampai hal serupa terjadi kepada orang lain, terlebih kepada pejabat publik,” pungkasnya. AM.N-001

















