Jakarta, asammanis.news, 12 September 2025 — Praktisi hukum dan politik, Fredi Moses Ulemlem, menilai reformasi di tubuh Polri harus diarahkan pada pembentukan lembaga penyidik yang mandiri dan independen. Menurutnya, keberadaan lembaga tersebut menjadi kunci menjaga objektivitas, profesionalisme, dan kredibilitas proses penyidikan di Indonesia.
“Jika Presiden serius melakukan reformasi di tubuh Polri, penyidik harus punya lembaga sendiri yang berdiri terpisah dari institusi lain. Banyak negara memiliki sistem ini,” kata Ulemlem dalam wawancara khusus.
Ia mencontohkan sejumlah praktik global, seperti Polisi Metropolitan di Inggris dan Federal Bureau of Investigation (FBI) di Amerika Serikat, yang berfokus penuh pada investigasi tanpa campur tangan fungsi yudikatif maupun kejaksaan.
Di Indonesia, Ulemlem menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai contoh lembaga independen yang relatif berhasil menjaga proses penyidikan dari intervensi politik. “Tujuan utamanya adalah menghindari tekanan dari pejabat, pengusaha, atau kelompok tertentu. Dengan lembaga sendiri, penyidik bisa menentukan tersangka dan mengumpulkan bukti secara menyeluruh tanpa kepentingan politik,” tegasnya.
Selain menjaga independensi, Ulemlem menekankan pentingnya mekanisme checks and balances dalam sistem peradilan pidana. Ia menyoroti pengalaman Amerika Serikat pasca krisis kepercayaan publik terhadap kepolisian, yang melahirkan Office of Inspector General (OIG) sebagai pengawas investigasi internal dan akuntabilitas aparat.
Menurutnya, Indonesia bisa belajar dari praktik tersebut untuk memperkuat reformasi sektor hukum. “Fokus utama penyidikan adalah menemukan kebenaran materiel dan mengungkap tindak pidana, bukan melayani kepentingan politik atau kekuasaan,” pungkas Ulemlem. AM.N-001