Jakarta, asammanis.news – 28/8/2025, Almuhajir Sipiel Miru, salah satu pemuda Maluku, angkat bicara terkait polemik dugaan tambang ilegal yang mencuat di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) belakangan ini. Kasus ini menyeret nama seorang pengusaha perempuan berinisial JMS, yang diduga terlibat dalam aktivitas illegal mining di wilayah tersebut.
Menurut Almuhajir, dalam beberapa pekan terakhir muncul indikasi dugaan bahwa JMS memanfaatkan salah satu media lokal di Maluku untuk menyebarkan informasi yang menyesatkan serta memfitnah organisasi SOKSI dan Partai Golkar. Ia menduga serangan opini tersebut bukan tanpa motif, mengingat kedekatan antara Ketua Umum Golkar yang juga menjabat sebagai Menteri ESDM, dengan Ketua DEPIDAR SOKSI Maluku, yang juga sebagai teman baik.
“Kita tahu media itu sebelumnya kerap menayangkan iklan tokoh-tokoh SOKSI di Maluku. Namun, setelah mereka melakukan takedown terhadap berita dugaan tambang ilegal oleh JMS, media tersebut justru mulai menyebarkan isu miring terhadap SOKSI dan Golkar,” ujar Almuhajir dalam keterangannya kepada media, Rabu (28/8).
Ia juga menyoroti perbincangan di grup WhatsApp publik Maluku yang memperlihatkan dinamika serupa, menunjukkan pola serangan isu yang terorganisir. Menurutnya, ini menguatkan dugaan bahwa JMS merasa tidak senang dengan keberadaan dan peran tokoh-tokoh SOKSI dan Golkar di Maluku.
“Melihat pola-pola ini, saya menduga ada upaya sistematis untuk membentuk opini negatif terhadap Golkar dan SOKSI melalui media lokal tertentu. Ini berbahaya, karena bisa menyesatkan masyarakat,” tegas Almuhajir.
Ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat Maluku agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya. Almuhajir juga meminta kepada Ditjen Minerba Kementerian ESDM serta Komisi XII DPR RI agar bersikap lebih tegas terhadap pelaku dan oknum yang terlibat dalam kegiatan tambang ilegal di Maluku.
“Biar Perlu di takedown parmanen atau di cabut sistim MODI, IUP serta dan Negara ambil alih demi kepentingan kesejahteraan Rakyat Maluku kedepan lebih baik sebab Negara sangat dirugikan atas penambangan ilegal tersebut.” Tutup Almuhajir. AM.N-001