ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
AsamManis.News
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Politik
  • Video
  • Lainnya
    • TNI | POLRI
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Opini
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Politik
  • Video
  • Lainnya
    • TNI | POLRI
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Opini
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Teknologi
No Result
View All Result
AsamManis.News
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • TNI | POLRI
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Opini
Home Daerah

SOKSI Maluku Polisikan Lutfi Helut Pimpred Maluku Indomedia, Hak Jawab Diabaikan, Pers Diujung Tanduk

admin by admin
September 6, 2025
in Daerah
0
SOKSI Maluku Polisikan Lutfi Helut Pimpred Maluku Indomedia, Hak Jawab Diabaikan, Pers Diujung Tanduk
0
SHARES
163
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ambon, asammanis.news, 06/09/2025 — Polemik antara organisasi kemasyarakatan dan insan pers kembali mencuat di Maluku. Dewan Pimpinan Daerah Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depidar SOKSI) Maluku melaporkan Lutfi Helut, wartawan sekaligus pengelola media online, ke Polresta Pulau Ambon dan Pulau Lease atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Laporan yang dilayangkan pada Sabtu (06/09) ini menandai eskalasi konflik yang sebelumnya coba diselesaikan melalui mekanisme hak jawab sesuai Undang-Undang Pers, namun disebut tidak diindahkan oleh pihak terlapor.

“Kami sudah menyampaikan hak jawab, tapi yang bersangkutan tetap menyeret organisasi kami dalam pemberitaannya. Karena itu, kami mengambil langkah hukum sebagai bentuk ketegasan sikap,” tegas Ketua Harian SOKSI Maluku, Subhan Pattimahu, usai menyerahkan laporan di SPKT Polresta Ambon.

Baca Juga . . .

DPP Hena Hetu Desak Polda Maluku Tuntaskan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa di Jazirah Leihitu

DPP Hena Hetu Desak Polda Maluku Tuntaskan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa di Jazirah Leihitu

November 18, 2025
Sinergi dan Kebangkitan Pengusaha Muda: HIPMI Maluku Siap Dilantik

Sinergi dan Kebangkitan Pengusaha Muda: HIPMI Maluku Siap Dilantik

November 11, 2025
Boy Sangadji Panaskan Mesin SOKSI Ambon: Saatnya Kita Mengepung Kota untuk Kemenangan Golkar

Boy Sangadji Panaskan Mesin SOKSI Ambon: Saatnya Kita Mengepung Kota untuk Kemenangan Golkar

November 10, 2025
Wakil Walikota Ely Toisuta: Depicab Soksi Kota Ambon Berperan Penting dalam Pembangunan Ambon

Wakil Walikota Ely Toisuta: Depicab Soksi Kota Ambon Berperan Penting dalam Pembangunan Ambon

November 10, 2025
ADVERTISEMENT

Kuasa hukum SOKSI, Joe Syaranamual, merinci bahwa laporan tersebut mengacu pada Pasal 27A KUHP (UU Nomor 1 Tahun 2024) junto Pasal 45 ayat (4) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Menurutnya, inti persoalan terletak pada pemberitaan mengenai dugaan tindak pidana seseorang berinisial IF, yang dalam publikasi media justru dikaitkan dengan organisasi SOKSI dan ketua Depidar SOKSI Maluku.

“Kami merasa dirugikan karena tindak pidana yang dilakukan pribadi oleh seseorang berinisial IF digiring seolah-olah berkaitan dengan organisasi. Ini jelas mencederai nama baik organisasi dan pribadi ketua,” ujarnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Syaranamual menegaskan, pihaknya tidak anti terhadap kebebasan pers, tetapi menilai ada batas yang harus dijaga. “Kebebasan pers tidak boleh dijadikan tameng untuk merugikan pihak lain. Kami menghormati fungsi kontrol media, namun dalam kasus ini jelas terjadi pelampauan,” katanya.

Kasus ini membuka kembali diskursus lama: di mana batas antara kebebasan pers dan potensi kriminalisasi jurnalis. Langkah hukum SOKSI bisa dilihat sebagai pembelaan organisasi terhadap reputasinya, namun di sisi lain menimbulkan kekhawatiran soal penyempitan ruang kritis pers di Maluku.

Apalagi, penyelesaian sengketa pers sejatinya diatur melalui Dewan Pers sebagai lembaga etik, bukan semata jalur pidana. Pertanyaannya, apakah laporan ini akan berujung pada sanksi hukum atau justru membuka perdebatan baru mengenai independensi jurnalisme lokal?

Sampai berita ini diturunkan, Lutfi Helut belum memberikan tanggapan atas laporan polisi yang ditujukan kepadanya. AM.N-001

Previous Post

Hadiri Maulid Nabi di Kediaman Ketua Umum FPMM, Wawali Kota Bekasi: Umar Key Jago dan Jaringan Kuat

Next Post

Gubernur Berhak Menentukan Orang Berkompeten dan Profesional Jabat Jabatan Strategis, Ali Rumauw: Meskipun Keluarga Dijamin UU

admin

admin

Next Post
Gubernur Berhak Menentukan Orang Berkompeten dan Profesional Jabat Jabatan Strategis, Ali Rumauw: Meskipun Keluarga Dijamin UU

Gubernur Berhak Menentukan Orang Berkompeten dan Profesional Jabat Jabatan Strategis, Ali Rumauw: Meskipun Keluarga Dijamin UU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terkait Laporan Perselingkuhan Lutfi Helut Cemari Citra Wartawan di Maluku

Terkait Laporan Perselingkuhan Lutfi Helut Cemari Citra Wartawan di Maluku

September 5, 2025
Martinus dan Ritiau Dua Putra Maluku Tergeser dari Jabatan Strategis, Sandri Rumanama: “Representasi Maluku Kian Terpinggirkan”

Martinus dan Ritiau Dua Putra Maluku Tergeser dari Jabatan Strategis, Sandri Rumanama: “Representasi Maluku Kian Terpinggirkan”

Agustus 25, 2025
Rencana Jadikan Terminal Passo Sebagai Balai Kota, Walikota dan DPRD Dianggap Keliru

Rencana Jadikan Terminal Passo Sebagai Balai Kota, Walikota dan DPRD Dianggap Keliru

Agustus 24, 2025
DPP Golkar Mantapkan Konsolidasi di Maluku, Ridwan Rahman Resmi PAW Alm. PAW Rasyad Efendi Latuconsina

DPP Golkar Mantapkan Konsolidasi di Maluku, Ridwan Rahman Resmi PAW Alm. PAW Rasyad Efendi Latuconsina

Oktober 7, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
DPR RI Apresiasi Amran Sulaiman: Dari Swasembada hingga Pengaruh pada Harga Pangan Dunia

DPR RI Apresiasi Amran Sulaiman: Dari Swasembada hingga Pengaruh pada Harga Pangan Dunia

November 20, 2025
Terobosan Bahlil Lahadalia Kilang RDMP Balikpapan Rampung, Presiden Prabowo Dijadwalkan Resmikan Desember

Terobosan Bahlil Lahadalia Kilang RDMP Balikpapan Rampung, Presiden Prabowo Dijadwalkan Resmikan Desember

November 20, 2025
Studio 21 Beroperasi Kembali, DPP KOMPI B Desak Kapolri Perintahkan Tindakan Tegas

Studio 21 Beroperasi Kembali, DPP KOMPI B Desak Kapolri Perintahkan Tindakan Tegas

November 19, 2025
DPP Hena Hetu Desak Polda Maluku Tuntaskan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa di Jazirah Leihitu

DPP Hena Hetu Desak Polda Maluku Tuntaskan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa di Jazirah Leihitu

November 18, 2025

Recent News

DPR RI Apresiasi Amran Sulaiman: Dari Swasembada hingga Pengaruh pada Harga Pangan Dunia

DPR RI Apresiasi Amran Sulaiman: Dari Swasembada hingga Pengaruh pada Harga Pangan Dunia

November 20, 2025
Terobosan Bahlil Lahadalia Kilang RDMP Balikpapan Rampung, Presiden Prabowo Dijadwalkan Resmikan Desember

Terobosan Bahlil Lahadalia Kilang RDMP Balikpapan Rampung, Presiden Prabowo Dijadwalkan Resmikan Desember

November 20, 2025
Studio 21 Beroperasi Kembali, DPP KOMPI B Desak Kapolri Perintahkan Tindakan Tegas

Studio 21 Beroperasi Kembali, DPP KOMPI B Desak Kapolri Perintahkan Tindakan Tegas

November 19, 2025
DPP Hena Hetu Desak Polda Maluku Tuntaskan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa di Jazirah Leihitu

DPP Hena Hetu Desak Polda Maluku Tuntaskan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa di Jazirah Leihitu

November 18, 2025
AsamManis.News

AsamManis.News adalah portal berita online yang menyajikan ragam informasi terkini dengan dua sisi rasa: tajam dan kritis seperti asam, ringan dan menghibur seperti manis. Dapatkan update berita nasional, regional, gaya hidup, opini, hingga hiburan setiap hari. Kami hadir untuk menyuguhkan berita dengan sudut pandang yang seimbang, segar, dan mudah dicerna.

Browse by Category

  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • TNI | POLRI
  • Video

Recent News

DPR RI Apresiasi Amran Sulaiman: Dari Swasembada hingga Pengaruh pada Harga Pangan Dunia

DPR RI Apresiasi Amran Sulaiman: Dari Swasembada hingga Pengaruh pada Harga Pangan Dunia

November 20, 2025
Terobosan Bahlil Lahadalia Kilang RDMP Balikpapan Rampung, Presiden Prabowo Dijadwalkan Resmikan Desember

Terobosan Bahlil Lahadalia Kilang RDMP Balikpapan Rampung, Presiden Prabowo Dijadwalkan Resmikan Desember

November 20, 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta asammanis.news © 2025 Web Development PT. MALUKU MANISE MULTIMEDIA

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • TNI | POLRI
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Opini

Hak Cipta asammanis.news © 2025 Web Development PT. MALUKU MANISE MULTIMEDIA