ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
AsamManis.News
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Politik
  • Video
  • Lainnya
    • TNI | POLRI
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Opini
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Politik
  • Video
  • Lainnya
    • TNI | POLRI
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Opini
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Teknologi
No Result
View All Result
AsamManis.News
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • TNI | POLRI
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Tim Hukum DPP FP NTT Ajukan Permohonan Hak Hukum Tersangka Penculikan Kepala Cabang BRI

admin by admin
Agustus 27, 2025
in Hukum & Kriminal, Nasional
0
Tim Hukum DPP FP NTT Ajukan Permohonan Hak Hukum Tersangka Penculikan Kepala Cabang BRI
0
SHARES
110
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, asammanis.news – 26/8/2025, Tim kuasa hukum Dewan Pimpinan Pusat Forum Pemuda Nusa Tenggara Timur (DPP FP NTT) mengajukan sejumlah permohonan hak hukum bagi tiga tersangka kasus penculikan Kepala Cabang BRI, Mohamad Ilham Pradipta, kepada penyidik Polda Metro Jaya, Selasa (26/8/2025).

Salah satu anggota tim kuasa hukum, Petrus Bala Pattyona, menjelaskan bahwa permohonan tersebut diajukan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Ia mengutip Pasal 54 dan 55 KUHAP tentang hak tersangka untuk mendapatkan pendampingan hukum serta hak penasihat hukum untuk mengikuti setiap tahap pemeriksaan.

“Permohonan ini kami ajukan mengacu pada sejumlah aturan, antara lain Pasal 72 KUHAP yang menyebut bahwa tersangka dan penasihat hukum berhak mendapatkan salinan berita acara pemeriksaan, serta putusan Mahkamah Konstitusi No. 130/PUU-XIII/2015 terkait kewajiban penyidik memberikan SPDP kepada tersangka dan penasihat hukum,” kata Petrus di Kompleks Polda Metro Jaya.

Baca Juga . . .

Sinergi Banser dan TNI, Zuhri Wael: Wujud Cinta Tanah Air di Ulang Tahun TNI ke-80 1.750 Anggota Banser Siap

Sinergi Banser dan TNI, Zuhri Wael: Wujud Cinta Tanah Air di Ulang Tahun TNI ke-80 1.750 Anggota Banser Siap

Oktober 4, 2025
Apresiasi Diklat Nasional AMPG, Bahlil Dorong Kaderisasi Berkelanjutan Demi Masa Depan Golkar yang Lebih Solid

Apresiasi Diklat Nasional AMPG, Bahlil Dorong Kaderisasi Berkelanjutan Demi Masa Depan Golkar yang Lebih Solid

Oktober 4, 2025
Jejak Aktivis Islam, FORMID: Bahlil Lahadalia Punya Portofolio Lengkap untuk Pimpin Pemuda Masjid Dunia

Jejak Aktivis Islam, FORMID: Bahlil Lahadalia Punya Portofolio Lengkap untuk Pimpin Pemuda Masjid Dunia

September 30, 2025
POLAM Ajak Masyarakat Dukung Menteri ESDM, Andar:  Kutuk Keras Mafia Impor BBM Penyebar Berita Hoax

POLAM Ajak Masyarakat Dukung Menteri ESDM, Andar:  Kutuk Keras Mafia Impor BBM Penyebar Berita Hoax

September 29, 2025
ADVERTISEMENT

Selain itu, tim hukum juga mengacu pada Pasal 10 ayat (5) Peraturan Kapolri No. 6 Tahun 2019 tentang Manajemen Penyidikan, yang mewajibkan penyidik menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dalam setiap tahap penanganan perkara.

Anggota tim hukum lainnya, Plasidus Asis Deornay, merinci empat poin permohonan yang diajukan ke penyidik, yaitu:

Advertisement. Scroll to continue reading.

1. Hak pendampingan pemeriksaan para tersangka,
2. Hak memperoleh SPDP,
3. Hak memperoleh salinan berita acara pemeriksaan,
4. Hak memperoleh SP2HP.

Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Pascalis DA Cunha, membenarkan langkah hukum yang dilakukan oleh rekan-rekannya. “Benar, langkah-langkah ini kami tempuh untuk memastikan hak-hak hukum para tersangka terpenuhi sejak awal proses penyidikan,” ujar Pascalis.

Selain Petrus, Plasidus, dan Pascalis, turut hadir sejumlah kuasa hukum lain dalam pengajuan permohonan tersebut, antara lain Patrisius Paur Riberu, Fridrik Makanlehi, Viktor Tibo, dan Roy Marthen Leonard Mbau.

Sebagai informasi, jumlah kuasa hukum yang tergabung dalam pembelaan tiga tersangka tersebut kini bertambah menjadi 27 orang. Mereka merupakan bagian dari DPP FP NTT dan terdiri dari nama-nama seperti Wilvridus Watu, Honing Sanny, Masudin Ahmad, Paskalis A. Da Cunha, Emanuel Mikael Kota, Gregorius Upi, serta sejumlah advokat lainnya. AM-3

Previous Post

KPK Geledah Rumah Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer, Temukan Empat Ponsel di Plafon

Next Post

Partai Golkar Bersama Prabowo, Bahlil: Kita Ketemu Presiden Prabowo di Istana Beri Dukungan

admin

admin

Next Post
Partai Golkar Bersama Prabowo, Bahlil: Kita Ketemu Presiden Prabowo di Istana Beri Dukungan

Partai Golkar Bersama Prabowo, Bahlil: Kita Ketemu Presiden Prabowo di Istana Beri Dukungan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terkait Laporan Perselingkuhan Lutfi Helut Cemari Citra Wartawan di Maluku

Terkait Laporan Perselingkuhan Lutfi Helut Cemari Citra Wartawan di Maluku

September 5, 2025
Martinus dan Ritiau Dua Putra Maluku Tergeser dari Jabatan Strategis, Sandri Rumanama: “Representasi Maluku Kian Terpinggirkan”

Martinus dan Ritiau Dua Putra Maluku Tergeser dari Jabatan Strategis, Sandri Rumanama: “Representasi Maluku Kian Terpinggirkan”

Agustus 25, 2025
Rencana Jadikan Terminal Passo Sebagai Balai Kota, Walikota dan DPRD Dianggap Keliru

Rencana Jadikan Terminal Passo Sebagai Balai Kota, Walikota dan DPRD Dianggap Keliru

Agustus 24, 2025
Rakyat Geram: Berjasa Untuk Negara Kompol Cosmas Dipecat, Kapolri Dilindungi

Rakyat Geram: Berjasa Untuk Negara Kompol Cosmas Dipecat, Kapolri Dilindungi

September 4, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Menyeruput Kopi Pahit Politik Indonesia

Menyeruput Kopi Pahit Politik Indonesia

Oktober 5, 2025
Sinergi Banser dan TNI, Zuhri Wael: Wujud Cinta Tanah Air di Ulang Tahun TNI ke-80 1.750 Anggota Banser Siap

Sinergi Banser dan TNI, Zuhri Wael: Wujud Cinta Tanah Air di Ulang Tahun TNI ke-80 1.750 Anggota Banser Siap

Oktober 4, 2025
Apresiasi Diklat Nasional AMPG, Bahlil Dorong Kaderisasi Berkelanjutan Demi Masa Depan Golkar yang Lebih Solid

Apresiasi Diklat Nasional AMPG, Bahlil Dorong Kaderisasi Berkelanjutan Demi Masa Depan Golkar yang Lebih Solid

Oktober 4, 2025
Lapas Kelas III Wahai Salurkan Bansos, Wujud Nyata Kepedulian terhadap Masyarakat

Lapas Kelas III Wahai Salurkan Bansos, Wujud Nyata Kepedulian terhadap Masyarakat

Oktober 3, 2025

Recent News

Menyeruput Kopi Pahit Politik Indonesia

Menyeruput Kopi Pahit Politik Indonesia

Oktober 5, 2025
Sinergi Banser dan TNI, Zuhri Wael: Wujud Cinta Tanah Air di Ulang Tahun TNI ke-80 1.750 Anggota Banser Siap

Sinergi Banser dan TNI, Zuhri Wael: Wujud Cinta Tanah Air di Ulang Tahun TNI ke-80 1.750 Anggota Banser Siap

Oktober 4, 2025
Apresiasi Diklat Nasional AMPG, Bahlil Dorong Kaderisasi Berkelanjutan Demi Masa Depan Golkar yang Lebih Solid

Apresiasi Diklat Nasional AMPG, Bahlil Dorong Kaderisasi Berkelanjutan Demi Masa Depan Golkar yang Lebih Solid

Oktober 4, 2025
Lapas Kelas III Wahai Salurkan Bansos, Wujud Nyata Kepedulian terhadap Masyarakat

Lapas Kelas III Wahai Salurkan Bansos, Wujud Nyata Kepedulian terhadap Masyarakat

Oktober 3, 2025
AsamManis.News

AsamManis.News adalah portal berita online yang menyajikan ragam informasi terkini dengan dua sisi rasa: tajam dan kritis seperti asam, ringan dan menghibur seperti manis. Dapatkan update berita nasional, regional, gaya hidup, opini, hingga hiburan setiap hari. Kami hadir untuk menyuguhkan berita dengan sudut pandang yang seimbang, segar, dan mudah dicerna.

Browse by Category

  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • TNI | POLRI
  • Video

Recent News

Menyeruput Kopi Pahit Politik Indonesia

Menyeruput Kopi Pahit Politik Indonesia

Oktober 5, 2025
Sinergi Banser dan TNI, Zuhri Wael: Wujud Cinta Tanah Air di Ulang Tahun TNI ke-80 1.750 Anggota Banser Siap

Sinergi Banser dan TNI, Zuhri Wael: Wujud Cinta Tanah Air di Ulang Tahun TNI ke-80 1.750 Anggota Banser Siap

Oktober 4, 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta asammanis.news © 2025 Web Development PT. MALUKU MANISE MULTIMEDIA

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • TNI | POLRI
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Opini

Hak Cipta asammanis.news © 2025 Web Development PT. MALUKU MANISE MULTIMEDIA