ASAMMANIS.NEWS – Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon resmi melakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Bantuan Keuangan Partai Politik serta Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon dalam apel pagi yang berlangsung di Halaman Balai Kota Ambon, Selasa (26/05/2026).
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena bersama Ketua KPU Kota Ambon, Kaharudin Mahmud, serta diikuti sejumlah partai politik yang telah melengkapi seluruh dokumen administrasi pencairan bantuan.
Dalam keterangannya usai kegiatan, Wali Kota menegaskan bahwa dukungan hibah kepada KPU merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan seluruh tahapan dan agenda politik di Kota Ambon dapat berjalan dengan baik pada waktu mendatang.
“Tentu saya berharap bantuan ini dapat membantu KPU Kota Ambon dalam melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan politik di waktu-waktu yang akan datang,” ungkap Wattimena.
Menurutnya, percepatan penyaluran bantuan keuangan partai politik maupun hibah kepada KPU sengaja dilakukan lebih awal guna menghindari keterlambatan administrasi seperti yang pernah menjadi catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun-tahun sebelumnya.
“Beberapa kali pemeriksaan BPK menunjukkan bahwa kita terlambat memberikan bantuan. Karena itu kegiatan-kegiatan yang dikhususkan untuk partai politik kita mulai sejak awal,” jelasnya.
Wattimena juga meminta seluruh partai politik yang telah terdata melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Ambon agar segera melengkapi dokumen administrasi pencairan bantuan sehingga proses penyaluran dapat dilakukan secara bertahap dan merata.
Ia menegaskan bahwa mekanisme pencairan dilakukan per partai sesuai kesiapan administrasi masing-masing, sehingga tidak menghambat proses bagi partai lain yang telah memenuhi persyaratan.
Selain itu, Wali Kota berharap seluruh bantuan yang diberikan pemerintah dapat digunakan secara bertanggung jawab, transparan, dan akuntabel demi menunjang pendidikan politik masyarakat serta penguatan demokrasi di Kota Ambon.
“Bantuan ini harus dimanfaatkan dengan baik oleh partai politik secara transparan dan akuntabel sehingga tujuan pemberian bantuan dapat tercapai secara maksimal,” tegasnya. (AM.N-MS)

















