ASAMMANIS.NEWS – JAKARTA – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menyatakan Kementerian ESDM telah melakukan sinkronisasi data izin usaha pertambangan (IUP) guna mendukung pelaksanaan ekspor komoditas mineral dan batu bara melalui skema satu pintu oleh PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
Yuliot menjelaskan, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tata kelola ekspor berjalan sesuai kebijakan pemerintah, khususnya terkait legalitas dan administrasi pertambangan.
“Yang menjadi tanggung jawab dari Kementerian ESDM itu adalah yang terkait dengan izin usaha pertambangan, pengangkutan dan penjualan. Jadi sekarang yang kita lakukan pendataan itu ada yang terkait dengan IUP operasi produksi,” ujar Yuliot kepada awak media di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (29/5/2026).
Menurutnya, Kementerian ESDM juga telah melakukan konsultasi dengan PT Danantara Sumberdaya Indonesia terkait mekanisme sistem ekspor yang akan diterapkan.
“Nah, itu kita juga sudah lakukan konsultasi dengan Danantara. Jadi untuk sistem ini yang terkait kan sudah diumumkan oleh Pak Menko Airlangga Hartarto, paling tidak kita juga mengamankan kebijakan yang terkait dengan pelaksanaan ekspor yang dilakukan oleh Danantara Sumberdaya Indonesia,” katanya.
Pemerintah sebelumnya berencana menerapkan mekanisme ekspor komoditas melalui satu pintu sebagai bagian dari penguatan tata kelola perdagangan mineral dan batu bara, sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas ekspor nasional. (AM.N-SBR)


















