ASAMMANIS.NEWS – AMBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon resmi memasuki babak baru dalam penguatan tata kelola pemerintahan. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan Roby Sapulette sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ambon, Selasa (21/7), di Ruang Rapat Vlissingen, Balai Kota Ambon.
Pelantikan yang didasarkan pada Surat Keputusan Wali Kota Ambon Nomor 554 Tahun 2026 itu menandai berakhirnya seluruh rangkaian seleksi terbuka jabatan Sekda yang dilaksanakan melalui mekanisme merit system secara transparan dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Bodewin memberikan apresiasi kepada Panitia Seleksi yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Maluku karena dinilai mampu menjalankan seluruh tahapan seleksi secara profesional, objektif, dan terbuka. Menurutnya, keterlibatan publik dalam proses tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah menghadirkan birokrasi yang bersih dan berkualitas.
“Proses pengangkatan ini telah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip transparansi merit system. Apa yang telah diputuskan hari ini adalah yang terbaik bagi seluruh jajaran Pemerintah Kota Ambon,” tegas Bodewin.
Ia juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh peserta seleksi yang telah mengikuti proses secara sportif. Wali Kota menegaskan bahwa seluruh dinamika maupun polemik yang sempat mengiringi proses seleksi harus dianggap selesai, sehingga seluruh aparatur kini dapat kembali fokus bekerja membangun Kota Ambon.
Usai melantik Sekda definitif, Bodewin langsung memberikan sejumlah arahan strategis yang menjadi prioritas utama pemerintahan ke depan.
Pertama, Roby Sapulette diminta segera memperkuat konsolidasi birokrasi dengan mengakselerasi koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Seluruh pimpinan OPD juga diinstruksikan untuk bekerja secara solid, patuh, dan tegak lurus terhadap koordinasi Sekda sebagai motor penggerak administrasi pemerintahan.
Kedua, Sekda diberi mandat mengawal pelaksanaan 17 Program Prioritas Pemerintah Kota Ambon agar seluruh target yang telah tertuang dalam RPJMD dan APBD dapat diwujudkan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ketiga, Wali Kota meminta dilakukan reformasi birokrasi melalui penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan publik di seluruh OPD. Langkah tersebut dinilai penting untuk memangkas birokrasi yang lambat sekaligus menghadirkan pelayanan yang cepat, pasti, transparan, dan berbasis teknologi.
Keempat, Roby Sapulette diharapkan mampu menjadi figur pemimpin yang tidak hanya memiliki kapasitas manajerial yang kuat, tetapi juga menjadi teladan dan pengayom bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Ambon.
Kelima, Bodewin kembali mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan netralitas ASN dalam menjalankan tugas pelayanan publik. Menurutnya, birokrasi hanya akan dipercaya masyarakat apabila seluruh aparatur bekerja secara profesional, bersih, dan bebas dari kepentingan di luar tugas pemerintahan.
Mengakhiri sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa jabatan Sekretaris Daerah bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan Tuhan Yang Maha Esa.
“Jabatan ini adalah amanah. Gunakan sebaik-baiknya untuk menjadi berkat dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi seluruh warga Kota Ambon,” pesan Bodewin.
Pelantikan tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Ambon, pimpinan dan anggota DPRD Kota Ambon, perwakilan Pemerintah Provinsi Maluku, pimpinan OPD, Tim Penggerak PKK, Dharma Wanita Persatuan, serta sejumlah tamu undangan.
Dengan dilantiknya Roby Sapulette sebagai Sekda definitif, Pemerintah Kota Ambon berharap koordinasi birokrasi semakin solid, reformasi pelayanan publik semakin cepat terealisasi, dan seluruh program pembangunan dapat berjalan lebih efektif dalam mewujudkan Ambon yang maju, inklusif, dan sejahtera. (AM.N-MS)


















