ASAMMANIS.NEWS – AMBON – Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menyiapkan langkah strategis untuk memperkuat kemandirian ekonomi daerah melalui rencana pendirian dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni BUMD Pangan dan BUMD Pertambangan.
Kebijakan tersebut diarahkan untuk mengubah pola pengelolaan potensi daerah dari sekadar menghasilkan komoditas menjadi menciptakan nilai tambah, memperkuat rantai pasok, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kontribusi sektor produktif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dua BUMD tersebut dirancang untuk bergerak pada sektor yang memiliki posisi penting bagi perekonomian Maluku.
BUMD Pangan akan diarahkan untuk mengembangkan dan mengintegrasikan sektor pertanian dan perikanan. Sementara BUMD Pertambangan akan fokus pada pengelolaan usaha di bidang pertambangan batuan/galian C dan komoditas logam mulia, dengan tetap memperhatikan ketentuan perizinan, tata kelola, lingkungan hidup dan keberlanjutan.
Dari Potensi Menjadi Nilai Tambah
Gubernur Hendrik Lewerissa menilai Maluku memiliki kekayaan sumber daya alam yang besar. Namun, tantangan utamanya adalah bagaimana kekayaan tersebut dapat memberikan nilai ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat dan daerah.
Karena itu, pemerintah tidak ingin Maluku hanya menjadi daerah penghasil bahan mentah.
“Kita harus mulai mengubah cara berpikir. Potensi yang kita miliki harus dikelola sehingga memberikan nilai tambah bagi daerah dan masyarakat. Jangan sampai kita hanya menjadi tempat mengambil sumber daya, sementara nilai ekonominya justru dinikmati di luar Maluku,” demikian arah kebijakan Gubernur Hendrik Lewerissa.
Melalui BUMD Pangan, pemerintah daerah ingin membangun ekosistem dari produksi, pengumpulan, pengolahan, distribusi hingga pemasaran komoditas pertanian dan perikanan.
Dengan model tersebut, petani dan nelayan tidak hanya ditempatkan sebagai produsen, tetapi menjadi bagian dari rantai bisnis yang lebih besar.
BUMD diharapkan dapat menjadi agregator yang mempertemukan produksi masyarakat dengan kebutuhan pasar, industri pengolahan, perdagangan antardaerah maupun peluang ekspor.
BUMD Pangan: Petani dan Nelayan Naik Kelas
BUMD Pangan akan diarahkan menjadi instrumen pemerintah daerah untuk memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani dan nelayan.
Perusahaan daerah tersebut nantinya dapat mengambil peran dalam pengembangan komoditas unggulan, penguatan rantai dingin perikanan, pengolahan hasil pertanian dan perikanan, perdagangan antarpulau serta pengembangan pasar.
Dengan demikian, pemerintah ingin membangun sistem yang membuat hasil produksi masyarakat memiliki kepastian pasar dan harga yang lebih baik.
BUMD Pangan juga diharapkan menjadi salah satu instrumen dalam mendukung pengendalian inflasi melalui penguatan distribusi dan ketersediaan komoditas pangan strategis.
BUMD Pertambangan: Kelola Potensi Secara Profesional
Sementara itu, BUMD Pertambangan disiapkan untuk mengambil peran dalam pengembangan usaha pertambangan yang menjadi kewenangan daerah sesuai peraturan perundang-undangan.
Bidang usaha yang sedang dikaji mencakup galian C atau komoditas batuan serta peluang pengembangan usaha pada sektor logam mulia.
Namun, pemerintah menegaskan bahwa pengelolaan sektor pertambangan tidak boleh dilakukan dengan pendekatan eksploitasi semata.
Pengelolaan harus berbasis pada legalitas, kelayakan ekonomi, tata kelola yang baik, perlindungan lingkungan, keselamatan kerja serta manfaat yang nyata bagi masyarakat dan daerah.
“Pertambangan harus memberikan manfaat yang adil. Kita ingin ada nilai tambah bagi daerah, ada lapangan kerja bagi masyarakat dan ada kontribusi terhadap pembangunan, tetapi semuanya harus dilakukan sesuai aturan dan dengan menjaga lingkungan,” tegas arah kebijakan Pemerintah Provinsi Maluku.
Bukan BUMD yang Membebani APBD
Gubernur Hendrik Lewerissa juga memberikan perhatian khusus terhadap aspek profesionalisme dan kesehatan bisnis kedua BUMD tersebut.
Pendirian BUMD tidak boleh sekadar menambah jumlah perusahaan milik pemerintah daerah. Setiap BUMD harus memiliki business plan yang jelas, studi kelayakan yang kuat, model bisnis yang realistis, manajemen profesional dan target kinerja yang terukur.
Pemerintah Provinsi Maluku juga akan memastikan seluruh proses pendirian dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk kajian kebutuhan daerah, kelayakan usaha, penyertaan modal, pembentukan regulasi serta mekanisme pengawasan.
Target akhirnya sederhana: BUMD harus menjadi aset produktif, bukan beban APBD.
Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi Maluku
Rencana pendirian dua BUMD tersebut merupakan bagian dari visi besar Gubernur Hendrik Lewerissa dalam mendorong transformasi ekonomi Maluku.
Maluku tidak cukup hanya memiliki sumber daya alam yang melimpah. Daerah harus memiliki instrumen ekonomi yang mampu menguasai sebagian rantai nilai dari sumber daya tersebut.
BUMD Pangan dan BUMD Pertambangan diharapkan menjadi dua instrumen strategis untuk membangun kemandirian ekonomi tersebut.
Jika dikelola dengan baik, kedua BUMD ini dapat membuka ruang bagi investasi, memperluas lapangan kerja, memperkuat UMKM, meningkatkan perdagangan antardaerah, mendorong industri pengolahan dan pada akhirnya memperbesar sumber-sumber PAD.
“Maluku Harus Naik Kelas”
Di bawah kepemimpinan Hendrik Lewerissa, pembangunan ekonomi Maluku diarahkan untuk tidak lagi berjalan secara parsial.
Pertanian harus terhubung dengan perdagangan dan industri.
Perikanan harus terhubung dengan pengolahan dan pasar.
Pertambangan harus memberikan nilai tambah bagi daerah.
Dan seluruh sektor harus terhubung dalam sebuah ekosistem ekonomi yang saling memperkuat.
Inilah semangat Lawamena Par Maluku Pung Bae: membangun Maluku dengan kekuatan sendiri, mengelola potensi secara profesional dan memastikan manfaat pembangunan semakin dirasakan masyarakat.
Dua BUMD strategis ini bukan sekadar rencana pembentukan perusahaan daerah. Ini adalah langkah untuk membangun mesin ekonomi baru Maluku.
Dari petani dan nelayan, lahir produk bernilai tambah.
Dari kekayaan alam, lahir investasi dan lapangan kerja.
Dan dari BUMD yang sehat dan profesional, lahir sumber kekuatan ekonomi baru bagi Maluku.***


















