ASAMMANISNEWS,MASOHI — Sebanyak 3518 nelayan dan pelaku usaha perikanan di Kabupaten Maluku Tengah menerima ATM Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA) yang diterbitkan melalui kerja sama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Penyerahan kartu tersebut turut dihadiri Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan akses layanan perbankan bagi masyarakat yang bergerak di sektor kelautan dan perikanan.
Pemimpin BRI BO Masohi, Dani Redian, mengatakan sebanyak 3518 kartu ATM KUSUKA telah diserahkan kepada nelayan dan pelaku usaha perikanan di wilayah Kota Masohi.
“Kami telah membagikan kartu ATM KUSUKA bagi 50 nelayan dan pelaku usaha perikanan di Kota Masohi secara simbolis,” kata Dani di Masohi. Sabtu, 15/08/2026.
Menurutnya, Kartu KUSUKA tidak hanya berfungsi sebagai kartu layanan perbankan, tetapi memiliki sejumlah manfaat strategis bagi pelaku usaha kelautan dan perikanan.
Ia menjelaskan, Kartu KUSUKA memiliki tiga fungsi utama. Pertama, sebagai identitas tunggal pelaku usaha yang telah tervalidasi secara daring. Kedua, memberikan kemudahan bagi nelayan dan pelaku usaha perikanan dalam mengakses layanan jasa perbankan.
Sementara fungsi ketiga, Kartu KUSUKA dapat menjadi sarana bagi pemerintah dalam menentukan kebijakan, sekaligus melakukan monitoring dan evaluasi berbagai program yang berkaitan dengan sektor kelautan dan perikanan.
Tanpa Biaya Administrasi Bulanan
Pemimpin BRI BO Masohi, Dani, juga menjelaskan salah satu keunggulan ATM KUSUKA adalah tidak adanya biaya pemeliharaan kartu maupun biaya administrasi bulanan.
Dengan demikian, saldo rekening nelayan dan pelaku usaha perikanan tidak akan terpotong setiap bulan akibat biaya administrasi.
“Keistimewaan ATM KUSUKA adalah tidak ada biaya perawatan ATM dan biaya administrasi, sehingga tidak ada pemotongan setiap bulan,” jelasnya.
Selain itu, kartu tersebut memberikan kemudahan bagi nelayan untuk mulai membangun kebiasaan menabung. Setoran dapat dilakukan dengan nominal yang relatif terjangkau, yakni mulai dari Rp5.000, tanpa batas nominal maksimum setoran.
Proses penyetoran juga tidak harus dilakukan langsung di kantor bank. Nelayan maupun pelaku usaha perikanan dapat melakukan transaksi melalui agen BRI terdekat.
“Selain itu, proses menabung atau penyetoran juga bisa dilakukan di agen BRI terdekat,” tandas Dani.
Program ini diharapkan dapat memperluas inklusi keuangan di kalangan nelayan dan pelaku usaha perikanan sekaligus memberikan kemudahan akses terhadap layanan perbankan.
Di sisi lain, keberadaan data pelaku usaha yang lebih terintegrasi melalui Kartu KUSUKA juga diharapkan dapat membantu pemerintah dalam merancang program pemberdayaan sektor kelautan dan perikanan yang lebih tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat.


















