ASAMMANISNEWS,MASOHI– Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah secara resmi melaksanakan kick-off sekaligus pengunggahan atau submission laporan pelaksanaan Program Pariwara Antikorupsi Tahun 2026 melalui sistem aplikasi resmi Pariwara Antikorupsi, Senin, 28/9/2026.
Tahapan pelaporan tersebut ditandai dengan penyampaian sekaligus pengiriman laporan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Tengah, Rakib Sahubawa, bersama Tim Pariwara Antikorupsi Kabupaten Maluku Tengah.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dalam memperkuat budaya integritas serta mendorong upaya pencegahan korupsi yang dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Pada pelaksanaan Program Pariwara Antikorupsi 2026, Pemkab Maluku Tengah mengangkat tema “Sasi Bukan Sekadar Tradisi, tetapi Cerminan Integritas.”
Tema tersebut menjadikan kearifan lokal Sasi sebagai bagian dari nilai moral yang relevan dalam membangun tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang menjunjung tinggi integritas.
Sasi yang selama ini dikenal sebagai tradisi masyarakat Maluku dalam menjaga dan mengatur pemanfaatan sumber daya alam, dimaknai lebih luas sebagai nilai yang mengajarkan kepatuhan terhadap aturan, tanggung jawab, serta penghormatan terhadap kepentingan bersama.
Melalui momentum kick-off dan submission laporan tersebut, Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah menegaskan komitmennya untuk terus menanamkan nilai-nilai integritas dalam setiap sikap dan tindakan.
Komitmen tersebut tidak hanya diarahkan di lingkungan pemerintahan, tetapi juga diharapkan dapat tumbuh dalam kehidupan bermasyarakat, sehingga budaya antikorupsi dapat menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.
Dengan mengangkat kearifan lokal sebagai pesan antikorupsi, Pemkab Maluku Tengah mendorong agar nilai integritas tidak berhenti pada slogan, tetapi diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.


















