ASAMMANIS.NEWS – Ambon – Pemerintah Provinsi Maluku mulai mempercepat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah untuk memperkuat daya saing ekonomi kepulauan. Maluku resmi ditetapkan sebagai provinsi ke-34 di Indonesia yang membentuk Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS).
Penetapan tersebut mengemuka dalam Forum Sinergi Pusat dan Daerah dalam Pengembangan Ekonomi Syariah yang berlangsung di Plenary Hall, Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta Pusat, Kamis (15/10/26).
Mewakili Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, Kepala Badan Penghubung Provinsi Maluku di Jakarta, S.I. Patta, menghadiri forum nasional tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi kebijakan ekonomi syariah antara pemerintah pusat dan daerah.
Pembentukan KDEKS Maluku memiliki landasan hukum melalui Keputusan Gubernur Maluku Nomor 1651 Tahun 2024 tentang Pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah.
Kehadiran KDEKS diharapkan tidak sekadar menjadi penguatan kelembagaan, tetapi juga menjadi instrumen strategis untuk membuka peluang pembiayaan, memperluas pasar, dan meningkatkan daya saing pelaku usaha lokal di wilayah kepulauan.
Melalui KDEKS, akses permodalan berbasis syariah diharapkan semakin terbuka bagi pelaku usaha, nelayan, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Maluku. Selain itu, pengembangan sertifikasi halal dan standardisasi produk juga menjadi langkah penting untuk meningkatkan nilai tambah hasil laut, rempah-rempah, dan produk ekonomi kreatif agar mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional.
Penguatan ekonomi syariah turut diarahkan pada digitalisasi rantai pasok dan sistem pembayaran guna meningkatkan efisiensi transaksi ekonomi antarpulau.
Sinergi tersebut sejalan dengan penyelenggaraan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) ke-13 yang digelar Bank Indonesia pada 14–18 Oktober 2026 di JICC, Senayan.
Forum ini menghadirkan sejumlah pejabat nasional, di antaranya Wakil Menteri Keuangan Juda Agung, Wakil Menteri PPN/Kepala Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, Deputi Gubernur Bank Indonesia Solikin M. Juhro, serta Wakil Presiden Ke-13 RI Prof. Dr. K.H. Ma’ruf Amin.
Usai mengikuti forum, S.I. Patta mengunjungi area pameran produk unggulan daerah, termasuk stan UMKM binaan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Maluku.
Salah satu produk yang menarik perhatian pengunjung adalah Tenun Ikat Mawar Ikra, produk wastra khas Maluku yang memadukan kekayaan motif tradisional dengan sentuhan estetika modern dan nilai ekonomi.
Patta menegaskan, pembentukan KDEKS dan promosi produk unggulan daerah merupakan peluang strategis untuk memperkuat ekonomi Maluku sekaligus memperluas jangkauan pasar UMKM lokal.
“Dengan resminya Maluku sebagai provinsi ke-34 pembentuk KDEKS serta hadirnya produk-produk unggulan seperti Tenun Ikat Mawar Ikra di ajang internasional seperti ISEF ke-13 ini, kita membuktikan bahwa potensi ekonomi syariah dan UMKM Maluku sangat besar dan berdaya saing tinggi. Pemprov Maluku berkomitmen untuk terus mengawal sinergi ini agar berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar S.I. Patta di sela-sela kunjungannya.
Pemprov Maluku optimistis, integrasi kebijakan KDEKS dan promosi produk unggulan di ajang ISEF 2026 dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Tantangannya kini adalah memastikan pembentukan KDEKS tidak berhenti pada aspek kelembagaan, tetapi benar-benar membuka akses pembiayaan, memperluas pasar, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama pelaku UMKM dan nelayan di wilayah kepulauan. (***)


















