ASAMMANISNEWS,MASOHI – Kepala Sekolah Rakyat (SR) Terintegrasi Kabupaten Maluku Tengah, Raddy Jamair, akhirnya memberikan penjelasan resmi, terkait persoalan dugaan perilaku menyimpang yang melibatkan sejumlah siswa di lingkungan asrama sekolah tersebut.
Persoalan itu disebut mulai terdeteksi sejak Agustus 2026 dan kini telah ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan instansi terkait serta proses rehabilitasi terhadap sejumlah siswa.
Penjelasan itu disampaikan Raddy saat diwawancarai awak media di Masohi, Jumat, 30/10/2026 siang. Ia mengungkapkan, informasi awal mengenai kejadian tersebut diterima dari para wali asuh yang bertugas melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap siswa di lingkungan asrama.
“Informasi yang saya terima dari teman-teman wali asuh di asrama, hal tersebut mulai timbul sejak Agustus,” kata Raddy.
Menurutnya, setelah memperoleh informasi mengenai persoalan tersebut, pihak sekolah tidak tinggal diam. Raddy mengaku, setelah mendapat laporan dari wali asuh, Ia langsung melaporkan kejadian itu kepada Dinas Sosial Kabupaten Maluku Tengah untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Maluku. Langkah koordinasi lintas instansi ini dilakukan karena SR Terintegrasi Maluku Tengah tidak hanya menampung siswa reguler, tetapi juga menerima siswa titipan dari Sekolah Rakyat tingkat provinsi.
Jumlah siswa titipan tersebut, kata Jamair, mencapai 60 orang. Ia juga mengungkapkan bahwa sebagian besar siswa yang terdampak dalam persoalan tersebut merupakan siswa titipan dari SR Provinsi.
“Kebanyakan yang terdampak itu adalah para siswa titipan dari SR Provinsi,” ungkapnya.
Raddy menjelaskan, penanganan terhadap persoalan tersebut dilakukan bersama instansi terkait dengan memperhatikan kondisi para siswa yang terlibat maupun terdampak. Salah satu langkah yang telah ditempuh adalah membawa lima siswa untuk menjalani proses rehabilitasi di salah satu balai rehabilitasi di Kota Ternate.
“Sekarang mereka sudah direhabilitasi di balai rehab yang ada di Ternate,” jelasnya.
Terkait proses pemulihan tersebut, Raddy mengatakan bahwa pihak sekolah belum dapat memastikan berapa lama para siswa akan menjalani rehabilitasi. Durasi penanganan sepenuhnya bergantung pada hasil asesmen dan rekomendasi dari pihak balai rehabilitasi yang menangani mereka.
“Bisa satu bulan, bisa tiga bulan, atau bahkan lebih. Tergantung pada hasil yang dikeluarkan oleh pihak balai,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa proses rehabilitasi diharapkan dapat membantu pemulihan para siswa sehingga mereka memperoleh pendampingan dan penanganan sesuai kebutuhan masing-masing.
Penanganan persoalan ini sekaligus menjadi perhatian bagi pihak sekolah dan instansi terkait untuk memperkuat sistem pengawasan serta pendampingan terhadap siswa, khususnya selama menjalani aktivitas dan tinggal di lingkungan asrama.
Pengawasan yang berkelanjutan, komunikasi antara wali asuh dan pihak sekolah, serta koordinasi dengan instansi yang berwenang dinilai penting untuk memastikan lingkungan pendidikan tetap aman dan memberikan perlindungan bagi seluruh peserta didik.

















