ASAMMANIS.NEWS – AMBON, MALUKU – Pemerintah Kota Ambon memperkuat kapasitas aparatur dengan melantik 52 pejabat fungsional di lingkungan Pemkot Ambon, Jumat (28/8/26).
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji dipimpin langsung Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, di Ruang Vlissingen, Balai Kota Ambon. Para pejabat yang dilantik terdiri atas jenjang ahli madya, ahli muda, ahli pertama, serta penyelia.
Bodewin mengatakan, pengisian jabatan fungsional merupakan bagian dari upaya Pemkot Ambon memperkuat kualitas birokrasi sekaligus menjalankan 17 program prioritas Pemerintah Kota Ambon periode 2025–2030. Langkah tersebut khususnya berkaitan dengan program prioritas ke-12, yakni mewujudkan birokrasi yang kapabel, berintegritas, dan bebas dari KKN.
“Birokrasi ini adalah motor penggerak, mesinnya kita untuk menyelenggarakan pemerintahan, melaksanakan pembangunan, dan memastikan pelayanan publik betul-betul terlaksana dengan baik dan dirasakan oleh masyarakat,” tegas Bodewin.
Menurutnya, para pejabat fungsional yang dilantik merupakan aparatur dengan keahlian dan kompetensi sesuai bidang masing-masing. Karena itu, kemampuan tersebut harus dimaksimalkan untuk menjawab berbagai persoalan pemerintahan dan kebutuhan masyarakat.
Bodewin juga menekankan pentingnya kecepatan kerja aparatur di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat.
“Kondisi hari ini menuntut kita untuk bergerak cepat. Tingkatkan kecepatan kerja birokrasi kita supaya mampu meminimalisir berbagai persoalan yang sementara dialami warga Kota Ambon,” ujarnya.
Ia berharap penguatan jabatan fungsional maupun struktural dapat mendorong kinerja Pemkot Ambon semakin efektif. Dengan demikian, pemerintahan dapat berjalan lebih transparan dan responsif, pembangunan semakin tepat sasaran, serta pelayanan publik diberikan secara cepat, jujur, dan tidak berbelit-belit.
Pelantikan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemkot Ambon memastikan aparatur bekerja sesuai kompetensi dan mampu memberikan pelayanan yang semakin baik bagi masyarakat. (***)


















