ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
AsamManis.News
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Politik
  • Video
  • Lainnya
    • TNI | POLRI
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Opini
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Politik
  • Video
  • Lainnya
    • TNI | POLRI
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Opini
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Teknologi
No Result
View All Result
AsamManis.News
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • TNI | POLRI
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Opini
Home Daerah

60 Pasangan di Ambon Dapat Kepastian Hukum

Marthen Supulatu by Marthen Supulatu
Agustus 24, 2026
in Daerah
0
60 Pasangan di Ambon Dapat Kepastian Hukum
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ASAMMANIS.NEWS – AMBON, MALUKU – Sebanyak 60 pasangan suami istri di Kota Ambon mengikuti layanan isbat nikah terpadu untuk memperoleh kepastian hukum atas status perkawinan dan administrasi kependudukan.

Kegiatan bertajuk “Pelayanan Terpadu Kepemilikan Status Hukum Perkawinan dan Kependudukan bagi Masyarakat Kota Ambon” tersebut digelar di Gedung Asari Al-Fatah, Senin (24/8/26).

Program ini merupakan kolaborasi Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Pengadilan Agama (PA) Klas I A Ambon, dan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Ambon. Kegiatan dibuka oleh Asisten I Setda Kota Ambon, Edwin Pattikawa.

Baca Juga . . .

17 Pejabat Pemkot Ambon Ikuti PKN Tingkat II, Siapkan Inovasi Perkuat Pelayanan Publik

17 Pejabat Pemkot Ambon Ikuti PKN Tingkat II, Siapkan Inovasi Perkuat Pelayanan Publik

November 2, 2026
Bangunan Ilegal Ancam Tata Ruang Ambon, Hursepunny Siapkan SIKOPRU

Bangunan Ilegal Ancam Tata Ruang Ambon, Hursepunny Siapkan SIKOPRU

November 2, 2026
Dari Kampus Untuk Maluku, Pemprov Ajak Lulusan Unpatti Hadirkan Inovasi dan Perubahan

Dari Kampus Untuk Maluku, Pemprov Ajak Lulusan Unpatti Hadirkan Inovasi dan Perubahan

November 2, 2026
Vanath Paparkan Tantangan Ekonomi Maluku, Harapkan Masukan Jusuf Kalla

Vanath Paparkan Tantangan Ekonomi Maluku, Harapkan Masukan Jusuf Kalla

November 1, 2026
ADVERTISEMENT

Saat membacakan sambutan tertulis Wali Kota Ambon, Edwin mengatakan layanan terpadu tersebut menjadi upaya bersama pemerintah dan lembaga terkait untuk menyelesaikan persoalan status hukum perkawinan dan kependudukan yang masih dihadapi sebagian masyarakat.

“Hari ini Pemkot bersama Pengadilan Agama Ambon dan Kementerian Agama melalui komitmen bersama kita menuntaskan persoalan status hukum perkawinan dan kependudukan melalui kegiatan terpadu status hukum perkawinan dan kependudukan,” ujar Edwin.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Edwin menjelaskan, masih terdapat keluarga, khususnya masyarakat Muslim, yang belum memiliki status hukum perkawinan dan administrasi kependudukan yang sah karena pernikahannya dilakukan di bawah tangan atau belum tercatat secara resmi.

Kondisi tersebut membuat pasangan harus menempuh proses isbat nikah di Pengadilan Agama untuk memperoleh pengesahan perkawinan. Setelah itu, dokumen perkawinan dan administrasi kependudukan dapat diproses sesuai ketentuan.

Pelayanan terpadu ini memungkinkan sejumlah proses dilakukan secara terkoordinasi. Pengadilan Agama bertugas melaksanakan sidang di luar gedung dan proses isbat nikah, Kemenag melalui Kantor Urusan Agama (KUA) mencatat serta menerbitkan akta nikah, sementara Pemkot melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menangani administrasi kependudukan.

“Kegiatan ini menjadi langkah kolaboratif dan inovatif dalam meningkatkan pelayanan publik, khususnya menyelesaikan persoalan status hukum dan kependudukan yang dialami oleh pasangan suami dan istri, tanpa dipungut biaya,” tandasnya.

Pemkot Ambon berharap program tersebut tidak berhenti pada kegiatan kali ini. Pemerintah akan terus menginventarisasi persoalan status hukum perkawinan dan kependudukan yang masih ditemukan di tengah masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kota Ambon, H.R.A. Fachrurrazy Hassanusi, mengatakan program tersebut sekaligus menjadi sarana edukasi bagi masyarakat mengenai pentingnya mencatatkan perkawinan secara resmi melalui KUA di kecamatan masing-masing.

Ia berharap jumlah pasangan yang membutuhkan proses isbat nikah dapat terus menurun pada tahun-tahun mendatang.

“Mudah-mudahan hari ini diisbatkan 60 pasangan. Impian kami angka ini akan berkurang di tahun-tahun berikutnya,” pungkasnya. (***)

Previous Post

Tiga Posko Siaga Bencana Diperkuat, ESDM Fokus Penuhi Kebutuhan Warga NTT

Next Post

Ambon Jadi Tuan Rumah Kick-Off QRIS

Marthen Supulatu

Marthen Supulatu

Next Post
Ambon Jadi Tuan Rumah Kick-Off QRIS

Ambon Jadi Tuan Rumah Kick-Off QRIS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Kapolda dan Pangdam Terlibat Tambang Gunung Botak, Helena: Atas Perintah Gubernur

Diduga Kapolda dan Pangdam Terlibat Tambang Gunung Botak, Helena: Atas Perintah Gubernur

Februari 11, 2026
Putusan PN Jakbar: Pemecatan Azis Mahulete Sah, Ridwan Rahman Segera Dilantik

Putusan PN Jakbar: Pemecatan Azis Mahulete Sah, Ridwan Rahman Segera Dilantik

Maret 16, 2026
Terkait Laporan Perselingkuhan Lutfi Helut Cemari Citra Wartawan di Maluku

Terkait Laporan Perselingkuhan Lutfi Helut Cemari Citra Wartawan di Maluku

September 5, 2025
Netralitas Polri Dipertanyakan, Hena Hetu Resmi Desak Polda Copot Kombes. Hujra Soumena

Netralitas Polri Dipertanyakan, Hena Hetu Resmi Desak Polda Copot Kombes. Hujra Soumena

November 25, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Dari Bula hingga Masela, MEA Perjuangkan Hak Ekonomi Maluku melalui PI 10 Persen Migas

Dari Bula hingga Masela, MEA Perjuangkan Hak Ekonomi Maluku melalui PI 10 Persen Migas

November 2, 2026
17 Pejabat Pemkot Ambon Ikuti PKN Tingkat II, Siapkan Inovasi Perkuat Pelayanan Publik

17 Pejabat Pemkot Ambon Ikuti PKN Tingkat II, Siapkan Inovasi Perkuat Pelayanan Publik

November 2, 2026
Bahlil Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian ESDM, Ini Daftar Rotasi Jabatannya

Bahlil Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian ESDM, Ini Daftar Rotasi Jabatannya

November 2, 2026
Bangunan Ilegal Ancam Tata Ruang Ambon, Hursepunny Siapkan SIKOPRU

Bangunan Ilegal Ancam Tata Ruang Ambon, Hursepunny Siapkan SIKOPRU

November 2, 2026

Recent News

Dari Bula hingga Masela, MEA Perjuangkan Hak Ekonomi Maluku melalui PI 10 Persen Migas

Dari Bula hingga Masela, MEA Perjuangkan Hak Ekonomi Maluku melalui PI 10 Persen Migas

November 2, 2026
17 Pejabat Pemkot Ambon Ikuti PKN Tingkat II, Siapkan Inovasi Perkuat Pelayanan Publik

17 Pejabat Pemkot Ambon Ikuti PKN Tingkat II, Siapkan Inovasi Perkuat Pelayanan Publik

November 2, 2026
Bahlil Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian ESDM, Ini Daftar Rotasi Jabatannya

Bahlil Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian ESDM, Ini Daftar Rotasi Jabatannya

November 2, 2026
Bangunan Ilegal Ancam Tata Ruang Ambon, Hursepunny Siapkan SIKOPRU

Bangunan Ilegal Ancam Tata Ruang Ambon, Hursepunny Siapkan SIKOPRU

November 2, 2026
AsamManis.News

AsamManis.News adalah portal berita online yang menyajikan ragam informasi terkini dengan dua sisi rasa: tajam dan kritis seperti asam, ringan dan menghibur seperti manis. Dapatkan update berita nasional, regional, gaya hidup, opini, hingga hiburan setiap hari. Kami hadir untuk menyuguhkan berita dengan sudut pandang yang seimbang, segar, dan mudah dicerna.

Browse by Category

  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • INTERNASIONAL
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • TNI | POLRI
  • Video

Recent News

Dari Bula hingga Masela, MEA Perjuangkan Hak Ekonomi Maluku melalui PI 10 Persen Migas

Dari Bula hingga Masela, MEA Perjuangkan Hak Ekonomi Maluku melalui PI 10 Persen Migas

November 2, 2026
17 Pejabat Pemkot Ambon Ikuti PKN Tingkat II, Siapkan Inovasi Perkuat Pelayanan Publik

17 Pejabat Pemkot Ambon Ikuti PKN Tingkat II, Siapkan Inovasi Perkuat Pelayanan Publik

November 2, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta asammanis.news © 2025 Web Development PT. MALUKU MANISE MULTIMEDIA

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • TNI | POLRI
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Opini

Hak Cipta asammanis.news © 2025 Web Development PT. MALUKU MANISE MULTIMEDIA