ASAMMANISNEWS,MASOHI — Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi angin segar bagi puluhan warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masohi.
Sebanyak 72 warga binaan menerima Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana Umum bagi Anak Binaan, Senin, 17/08/2026.
Penyerahan remisi tersebut turut dihadiri Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Maluku Tengah.
Dari total 72 warga binaan penerima remisi, besaran pengurangan masa pidana diberikan secara berbeda sesuai dengan masa pidana, perilaku, serta persyaratan yang telah ditentukan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Yang menjadi salah satu momen paling membahagiakan dalam kegiatan tersebut adalah dua warga binaan langsung memperoleh kebebasan setelah mendapatkan remisi.
Bagi keduanya, remisi bukan sekadar pengurangan masa hukuman, tetapi menjadi pintu untuk memulai kembali kehidupan di tengah keluarga dan masyarakat.
Kepala Rutan Kelas IIB Masohi, Idris Kilkoda dalam laporannya mengatakan, pemberian remisi merupakan bagian dari pemenuhan hak warga binaan yang diberikan melalui proses penilaian sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menegaskan, warga binaan yang memperoleh remisi merupakan mereka yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif serta menunjukkan perilaku baik selama menjalani pembinaan.
“Remisi merupakan hak warga binaan yang diberikan setelah melalui proses dan penilaian sesuai ketentuan. Kami berharap remisi ini menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk semakin disiplin, mengikuti seluruh program pembinaan dan terus memperbaiki diri,” harap Kilkoda.
Ia juga mengingatkan warga binaan yang memperoleh kebebasan agar menjadikan masa menjalani pidana sebagai pengalaman berharga untuk membangun kehidupan yang lebih baik.
“Bagi yang hari ini mendapatkan kebebasan, kami berharap dapat kembali kepada keluarga dan masyarakat dengan membawa perubahan positif. Jangan mengulangi kesalahan yang sama, patuhi aturan dan jadilah bagian dari masyarakat yang produktif,” pesannya.
Kilkoda menambahkan, Rutan Kelas IIB Masohi akan terus memperkuat pelaksanaan pembinaan, baik melalui pembinaan kepribadian maupun kemandirian, sebagai bekal bagi warga binaan sebelum kembali ke tengah masyarakat.
Menurutnya, tujuan akhir dari sistem pemasyarakatan bukan sekadar menjalani hukuman, tetapi bagaimana warga binaan mampu menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan kembali menjadi anggota masyarakat yang taat hukum serta bertanggung jawab. Hal tersebut sejalan dengan berbagai program pembinaan dan pemenuhan hak warga binaan yang terus dilakukan Rutan Masohi.
Penyerahan remisi dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa kemerdekaan juga membawa pesan tentang kesempatan kedua.
Dengan dukungan pemerintah daerah, jajaran pemasyarakatan, keluarga dan masyarakat, warga binaan diharapkan mampu menjadikan proses pembinaan sebagai titik balik untuk menata masa depan dan kembali berkontribusi secara positif bagi keluarga, lingkungan, dan daerah.
Sementara itu, Bupati Maluku Tengah Zulkarnain Awat Amir dalam sambutannya menyampaikan, bahwa pemberian remisi merupakan bagian dari sistem pemasyarakatan yang memberikan penghargaan kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku serta mengikuti proses pembinaan dengan baik.
Menurut Zulkarnain, momentum kemerdekaan harus dimaknai sebagai kesempatan bagi setiap warga negara untuk memperbaiki diri, termasuk bagi mereka yang sedang menjalani masa pidana.
“Remisi bukan hanya pengurangan masa pidana, tetapi merupakan bentuk penghargaan atas proses pembinaan dan perubahan perilaku yang telah ditunjukkan warga binaan. Karena itu, kesempatan ini harus dijadikan motivasi untuk terus memperbaiki diri dan tidak mengulangi kesalahan yang sama,” pesannya.
Bupati Zulkarnain berharap, warga binaan yang mendapatkan remisi, khususnya mereka yang langsung bebas, dapat kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat dengan membawa semangat baru serta mampu menjadi pribadi yang lebih baik dan bertanggung jawab.
“Ketika mereka kembali ke masyarakat, jangan sampai ada stigma yang membuat mereka sulit untuk bangkit. Justru harus diberikan ruang dan kesempatan untuk membuktikan bahwa mereka bisa berubah dan memberikan kontribusi positif,” tutupnya.


















