ASAMMANIS.NEWS – Ambon – Isu dugaan gratifikasi sebesar Rp45 miliar yang menyeret nama Gubernur Maluku terkait aktivitas pertambangan di kawasan Gunung Botak menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.
Menanggapi tudingan tersebut, Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, secara tegas membantah keterlibatannya dalam dugaan gratifikasi dimaksud. Bantahan itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (26/02/2026).
Dalam keterangannya, Hendrik menegaskan bahwa dirinya bukan pihak yang mengeluarkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) sebagaimana yang dikaitkan dalam tuduhan tersebut.
“Saya bukan yang mengeluarkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Lalu dari mana tuduhan gratifikasi bisa muncul? Koperasi yang terkait bahkan berjuang mencari mitra kerja, bagaimana mungkin mereka bisa memberi gratifikasi?” tegas Hendrik di hadapan awak media.
Ia menilai tudingan tersebut sebagai bentuk fitnah yang mencederai nama baik pribadi maupun institusi pemerintah daerah. Menurutnya, persoalan ini bukan sekadar isu biasa, melainkan menyangkut martabat jabatan dan kepercayaan publik.
“Saya tidak akan tinggal diam melihat nama baik provinsi dan jabatan Gubernur difitnah sembarangan. Ini bukan masalah kecil, tapi soal keadilan dan menjaga martabat institusi,” ujarnya.
Hendrik juga menegaskan bahwa dirinya terbuka terhadap kritik yang konstruktif. Namun, ia menekankan bahwa penyebaran informasi bohong atau hoaks merupakan pelanggaran hukum yang harus dipertanggungjawabkan.
“Kritik adalah hak setiap orang dan saya senang jika itu untuk kemajuan bersama. Tapi hoaks dan fitnah adalah kejahatan terhadap kebenaran dan itu akan kita proses sesuai hukum,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Hendrik memastikan akan menempuh langkah hukum terhadap pihak-pihak yang dianggap menyebarkan tuduhan tanpa dasar.
“Hoaks tidak akan pernah menang melawan kebenaran. Langkah hukum yang kami tempuh bukan hanya untuk membalas fitnah, tapi juga sebagai peringatan bahwa Maluku tidak akan pernah menyambut baik mereka yang mencoba merusak persatuan dan kepercayaan masyarakat dengan kebohongan,” tutupnya. AM.N-SBR


















