ASAMMANIS.NEWS – Ambon – Hendrik Lewerissa menghadiri kegiatan yang diselenggarakan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gema Mathla’ul Anwar Provinsi Maluku bertajuk “Moderasi Beragama sebagai Fondasi Harmoni Antarumat Beragama di Maluku” di New Baileo Caffe Ambon, Rabu (27/02/2026).
Dalam pemaparannya, Gubernur menegaskan pentingnya cara berpikir dewasa dalam menyikapi persoalan hukum di tengah masyarakat. Ia mengkritisi kecenderungan membawa persoalan pribadi ke ranah komunal yang berpotensi memicu konflik sosial.
“Semestinya urusan hukum terhadap masalah pribadi atau personal tidak dibawa menjadi masalah komunal, menjadi urusan kampung, negeri, desa, atau dusun. Ini merupakan kemunduran cara berpikir kita sebagai masyarakat, dan saya sampaikan ini secara tegas di mana-mana,” ujar Lewerissa.
Ia menekankan bahwa setiap pelanggaran hukum harus diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan tanpa melibatkan solidaritas sempit berbasis identitas kelompok. Menurutnya, penegakan hukum yang objektif merupakan bagian penting dari upaya menjaga stabilitas dan kerukunan di Maluku.
“Kalau seseorang melakukan pelanggaran hukum, silakan proses secara hukum. Jangan kita ikut-ikutan membangun solidaritas sempit lalu menjadikannya masalah komunal. Kalau dia melanggar hukum, hukum dia. Jangan menjadi urusan kampung, desa, atau negeri,” tegasnya.
Lebih lanjut, Lewerissa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat nilai-nilai persaudaraan, perdamaian, serta kemajemukan sebagai fondasi kehidupan bersama di Maluku.
“Kita punya tanggung jawab untuk terus mendorong kegiatan-kegiatan yang mempromosikan kehidupan orang bersaudara, perdamaian, kemajemukan, dan kemoderasian,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat narasi moderasi beragama di Maluku sebagai daerah yang majemuk, sekaligus menjaga harmoni sosial di tengah dinamika kehidupan bermasyarakat. AM.N-SBR


















