AsamManis.News, Ambon— Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Badan Pengurus Daerah (BPD) Maluku menegaskan dukungannya terhadap pembangunan Maluku Integrated Port (MIP) yang direncanakan berlokasi di Pulau Ambon.
Sikap tersebut disampaikan di tengah dinamika perdebatan publik terkait arah pembangunan infrastruktur strategis di Provinsi Maluku dalam beberapa waktu terakhir.
Sekretaris Umum BPD HIPMI Maluku, Gemelitta Pattiradjawane, menyatakan bahwa dari perspektif dunia usaha, pembangunan MIP di Ambon bukan sekadar proyek infrastruktur, melainkan fondasi strategis bagi transformasi ekonomi Maluku sebagai provinsi kepulauan.
Menurutnya, karakteristik geografis Maluku yang berbasis kepulauan membutuhkan kebijakan pembangunan yang mempertimbangkan aspek sosiologis dan geoekonomi secara mendalam.
Ia menjelaskan bahwa Ambon memiliki kesiapan infrastruktur dan ekosistem ekonomi yang relatif matang untuk mendukung wilayah lain yang masih berkembang.
Sebagai ibu kota Provinsi Maluku, Pulau Ambon dinilai berdasarkan kajian Pemerintah Provinsi Maluku telah memenuhi kriteria untuk mendukung percepatan pembangunan MIP. Selama ini Ambon menjadi simpul distribusi utama yang menghubungkan Seram, Buru, Kei, Aru hingga Tanimbar.
Sebagian besar arus barang masuk dan keluar Maluku, lanjutnya, terkonsolidasi di Pulau Ambon sebelum didistribusikan kembali ke wilayah kepulauan lainnya. Secara faktual, Ambon telah berfungsi sebagai hub logistik alami Maluku sekaligus bagian dari jaringan ekonomi nasional di Indonesia Timur.
Kehadiran MIP disebut akan memperkuat fungsi tersebut sekaligus meningkatkan efisiensi distribusi. Ia juga menilai langkah Gubernur Maluku yang menetapkan kebijakan MIP di Pulau Ambon merupakan keputusan yang tepat berdasarkan analisis mendalam Pemerintah Provinsi Maluku terhadap kondisi sosiologis dan geoekonomi daerah kepulauan.
Di kesempatan terpisah, Ketua Bidang VI Maritim, Kelautan dan Perikanan BPD HIPMI Maluku, M. Sahril Salamena, menyampaikan bahwa pihaknya, atas arahan Ketua Umum BPD HIPMI Maluku M. Reza Mony, telah bersepakat dalam forum Sidang Dewan Pleno yang dilaksanakan oleh BPP HIPMI di Makassar pada 14–16 Februari 2026 serta dalam forum nasional usaha lainnya untuk berkomitmen mengawal agenda penting Pemerintah Provinsi Maluku, yakni mendorong percepatan pengesahan Undang-Undang Kepulauan.
Menurutnya, Maluku menghadapi tantangan besar dalam hal konektivitas dan tingginya biaya logistik. Jarak antarpulau yang berjauhan menyebabkan distribusi barang menjadi kurang efisien dan berdampak langsung pada biaya operasional dunia usaha.
Dengan hadirnya kebijakan afirmatif seperti Undang-Undang Kepulauan serta program prioritas Gubernur Maluku berupa pembangunan Maluku Integrated Port, HIPMI Maluku meyakini harapan terhadap pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, serta kemandirian fiskal daerah dapat terwujud.
Efisiensi logistik diyakini akan menurunkan biaya distribusi, mempercepat arus barang, meningkatkan daya saing pengusaha lokal, serta memposisikan Maluku sebagai pemain utama di pasar nasional maupun internasional.
Sektor perikanan juga dinilai akan menjadi fokus utama dalam pembangunan Provinsi Maluku. Selama ini, hasil perikanan Maluku masih banyak dijual dalam bentuk mentah sehingga nilai tambah ekonomi belum optimal. Pembangunan MIP di Ambon dipandang sebagai infrastruktur kunci untuk mendukung hilirisasi perikanan melalui sistem logistik yang lebih efisien.
Hasil tangkapan dari berbagai wilayah kepulauan dapat dikonsolidasikan, diolah, dan didistribusikan secara lebih optimal di Maluku. Langkah ini dinilai akan membuka peluang industri pengolahan perikanan serta memperluas akses pasar nasional dan internasional bagi pengusaha lokal di daerah tersebut.
Selain sektor perikanan, BPD HIPMI Maluku juga memandang pembangunan MIP sebagai infrastruktur pendukung penting bagi pengembangan Blok Masela.
Ketua Bidang X BPD HIPMI Maluku, Alan Lohy, menyampaikan bahwa Blok Masela merupakan salah satu proyek energi yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kawasan Timur Indonesia. Proyek tersebut diperkirakan akan menciptakan aktivitas ekonomi berskala besar, termasuk kebutuhan logistik, distribusi material, dan sektor pendukung lainnya. Ambon dinilai memiliki posisi strategis untuk menjadi pusat distribusi yang menopang aktivitas tersebut.
Ia menegaskan bahwa Maluku tidak boleh hanya menjadi lokasi eksploitasi sumber daya, melainkan harus menjadi pusat aktivitas ekonomi yang memberikan nilai tambah bagi daerah. Karena itu, infrastruktur pendukung seperti MIP dinilai sangat krusial dalam memastikan manfaat ekonomi dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat Maluku.
BPD HIPMI Maluku juga menyatakan keyakinannya terhadap komitmen Pemerintah Provinsi Maluku di bawah kepemimpinan Gubernur Hendrik Lewerissa yang saat ini fokus mendorong percepatan pengesahan Undang-Undang Kepulauan sebagai bentuk afirmasi terhadap daerah kepulauan yang memiliki karakteristik berbeda dengan wilayah daratan. Selain itu, HIPMI Maluku berharap adanya penguatan peran daerah dalam pengelolaan Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) agar manfaat ekonomi sumber daya perikanan dapat lebih dirasakan masyarakat Maluku.
Selama ini, rezim pengelolaan perikanan berbasis WPP dinilai belum sepenuhnya adil dalam tata kelolanya, sehingga diperlukan keadilan terhadap kontribusi sektor perikanan tangkap Maluku terhadap Produk Domestik Regional Bruto nasional, di mana kontribusi Maluku disebut hampir mencapai 30 persen.
BPD HIPMI Maluku menegaskan dukungan penuh terhadap pembangunan MIP melalui kebijakan Gubernur Maluku serta memastikan bahwa pengusaha lokal akan menjadi lokomotif utama dalam memanfaatkan peluang ekonomi yang muncul dari pembangunan tersebut. Bagi HIPMI Maluku, pembangunan MIP di Ambon merupakan langkah yang tepat demi kepentingan bersama masyarakat Maluku.***


















