Ambon, Maluku — Pemerintah Provinsi Maluku mulai merealisasikan pembenahan menyeluruh kawasan Pasar Mardika sebagai pusat perdagangan utama di daerah itu.
Instruksi Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, untuk melakukan penataan ulang langsung ditindaklanjuti oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Indag) Maluku, Achmad Jais Ely.
Pantauan di Gedung Mardika, Ambon, menunjukkan aktivitas pembenahan telah dimulai. Sejumlah pekerja terlihat membersihkan area dalam gedung sekaligus menyiapkan skema tata letak baru berdasarkan hasil survei serta aspirasi pedagang.
Ely mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi lapak pedagang yang dinilai tidak layak. Ia menyoroti praktik pembagian meja menggunakan pita pembatas yang membuat ruang berjualan menjadi sangat sempit.
“Ini mengiris hati kami. Satu meja dibagi dua, hanya sekitar satu meter. Mau jual apa? Idealnya dua sampai tiga meter. Itu sudah kami diskusikan dan latban akan kami lepas,” kata Ely saat memantau langsung aktivitas pedagang, Senin (30/03).
Ia menegaskan, fokus utama pembenahan saat ini adalah penataan bagian dalam gedung sebelum pedagang diarahkan kembali untuk menempati lapak.
“Kita bersihkan gedung, kita atur ulang tata letaknya supaya rapi dan manusiawi. Semua sudut harus kembali pada fungsinya. Kalau di dalam sudah siap, baru pedagang kita instruksikan masuk,” ujarnya.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan kenyamanan pedagang dan masyarakat sebagai pembeli. Selama kondisi di dalam gedung belum tertata, pedagang dinilai enggan masuk dan cenderung bertahan berjualan di luar.
Untuk mendukung proses tersebut, Dinas Indag Maluku telah menginstruksikan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelola Kawasan Pasar Mardika yang baru dibentuk agar melakukan pengawasan intensif, bahkan hingga 24 jam.
“UPTD akan memantau dan mendampingi penuh. Kita pastikan setiap sudut gedung ini berfungsi. Pedagang yang masuk harus merasa nyaman, begitu juga masyarakat yang datang berbelanja bisa parkir dengan baik tanpa terganggu aktivitas di luar,” katanya.
Lebih lanjut, Ely menegaskan bahwa kebijakan pembenahan ini sejalan dengan arahan gubernur yang menempatkan pelayanan publik sebagai prioritas utama.
“Pesan Pak Gubernur jelas, utamakan pelayanan publik. Kalau pelayanan sudah baik, maka pendapatan daerah akan mengikuti,” ujarnya.
Dalam upaya memperkuat transparansi, Dinas Indag Maluku juga membuka ruang kolaborasi dengan insan pers dan masyarakat. Salah satunya melalui penyediaan ruang khusus bagi wartawan bertajuk Pojok Lawamena di lantai II Gedung Mardika.
Ely mengajak media, lembaga, dan masyarakat untuk ikut mengawasi proses pembenahan agar berjalan sesuai rencana dan bebas dari penyimpangan.
“Kami butuh dukungan semua pihak untuk sama-sama mengawasi agar Pasar Mardika bisa tertata dengan baik,” tegasnya.
Pemerintah Provinsi Maluku optimistis, melalui pembenahan menyeluruh yang dimulai dari dalam gedung, penataan lapak yang lebih manusiawi, serta pengawasan terbuka, Pasar Mardika akan bertransformasi menjadi pusat perdagangan yang tertib, nyaman, dan berdaya saing di kawasan timur Indonesia.***



















