ASAMMANIS.NEWS – Buru – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Buru menggelar sidang pleno dalam rangka penyampaian laporan pertanggungjawaban (LPJ) pengurus periode 2020–2025, Sabtu (11/4/2026), di Gedung DPD Golkar Buru.
Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPD Golkar Buru, M. Rum Soplestuny, di hadapan peserta Musyawarah Daerah (Musda) ke-VI yang terdiri dari pengurus partai, perwakilan kecamatan, serta organisasi masyarakat (ormas) pendiri dan yang didirikan.
Dalam forum tersebut, pandangan umum disampaikan oleh perwakilan pimpinan kecamatan dan ormas. Sebagian besar perwakilan kecamatan dan ormas menyatakan menerima laporan pertanggungjawaban tersebut, meskipun terdapat beberapa pandangan dari unsur ormas yang menyatakan menerima dengan catatan, bahkan ada yang tidak menerima.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, M. Rum Soplestuny mengakui adanya dinamika internal partai, termasuk penurunan perolehan kursi legislatif Golkar pada Pemilu 2024.
“Penurunan kursi dari delapan menjadi tiga merupakan tantangan bersama. Ini bukan hanya tanggung jawab DPD II, tetapi juga DPD I, hingga anggota legislatif yang ada,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya soliditas internal partai sebagai kunci utama untuk mengembalikan kejayaan Golkar di Kabupaten Buru. Menurutnya, tanpa kekompakan antara struktur partai dari tingkat kabupaten hingga provinsi, upaya peningkatan elektabilitas akan sulit dicapai.
“Kalau kita ingin menang, maka yang pertama harus dibangun adalah soliditas. DPD I dan DPD II harus benar-benar kompak, termasuk dalam kaderisasi dan penerjemahan program partai,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menyoroti adanya perbedaan sikap internal dalam sejumlah keputusan politik sebelumnya yang dinilai turut memengaruhi capaian elektoral partai. Hal tersebut, menurutnya, menjadi pelajaran penting untuk memperkuat konsolidasi ke depan.
Di sisi lain, M. Rum juga mendorong optimalisasi dukungan dari struktur partai di tingkat pusat, termasuk pemanfaatan jejaring kader Golkar yang berada di pemerintahan untuk memperkuat konsolidasi dan dukungan logistik partai.
Sementara itu, Ketua Pimpinan Sidang, Burhan Latuconsina, dalam penyampaian hasil sidang menyatakan bahwa laporan pertanggungjawaban DPD Golkar Kabupaten Buru periode 2020–2025 telah diterima melalui mekanisme Musda.
“Dengan diterimanya laporan pertanggungjawaban tersebut, maka kepengurusan DPD Partai Golkar Kabupaten Buru masa bakti 2020–2025 dinyatakan demisioner,” ungkapnya.
Selanjutnya, forum Musda memberikan mandat untuk melanjutkan proses agenda organisasi sesuai dengan ketentuan partai, termasuk pembentukan kepengurusan baru DPD Golkar Kabupaten Buru.
Musyawarah Daerah ke-VI ini menjadi momentum penting bagi Partai Golkar di Kabupaten Buru untuk melakukan evaluasi sekaligus memperkuat konsolidasi dalam menghadapi dinamika politik ke depan. AM.N-SBR



















