ASAMMANIS.NEWS – Ambon, 13 April 2026 – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon terus mematangkan persiapan menyusul penetapannya sebagai salah satu dari 41 kabupaten/kota di Indonesia yang menjadi lokus percepatan uji coba (piloting) digitalisasi bantuan sosial (bansos).
Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis mulai bergerak memenuhi berbagai persyaratan administratif dan teknis. Proses ini turut melibatkan pemerintah kecamatan hingga kelurahan guna memastikan kesiapan implementasi di lapangan.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Ambon, Ronald Lekransy, mengatakan digitalisasi bansos merupakan langkah strategis untuk meningkatkan ketepatan sasaran, transparansi, serta efisiensi penyaluran bantuan.
“Melalui sistem digital, potensi kebocoran dapat diminimalkan, distribusi bantuan menjadi lebih cepat, dan penerima manfaat benar-benar sesuai dengan data yang valid,” ujarnya, Senin (13/4/2026).
Ia menjelaskan, digitalisasi bansos difokuskan pada peningkatan akurasi data penerima, transparansi dan akuntabilitas karena seluruh proses tercatat secara digital, serta efisiensi dan kecepatan penyaluran bantuan.
Selain itu, integrasi antarinstansi menjadi faktor kunci untuk menghindari tumpang tindih data, sekaligus mempermudah pengawasan secara real-time oleh pemerintah pusat maupun daerah.
Dalam implementasinya, terdapat tiga OPD utama yang berperan strategis. Dinas Sosial bertindak sebagai leading sector dengan tugas mengelola Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), melakukan verifikasi dan validasi calon penerima, serta menetapkan kelayakan bantuan.
Sementara itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) bertanggung jawab memastikan keakuratan data identitas melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK), termasuk mencegah data ganda atau fiktif melalui sinkronisasi data.
Di sisi lain, Kominfosandi berperan menyediakan infrastruktur teknologi informasi, mengembangkan platform digital bansos, menjamin keamanan data melalui sistem siber dan enkripsi, serta mengintegrasikan sistem antarinstansi.
Untuk mendukung pelaksanaan di lapangan, Pemkot Ambon juga menyiapkan sekitar 650 agen yang berasal dari unsur aparatur sipil negara (ASN) dan tokoh agama.
Agen tersebut akan bertugas melakukan pendataan dan penginputan data warga, membantu proses verifikasi lapangan, mensosialisasikan program, serta mendampingi masyarakat dalam penggunaan aplikasi bansos digital.
Selain itu, mereka juga berperan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, meningkatkan kepercayaan publik, serta memastikan kejujuran dan keadilan dalam proses pendataan.
“Keberhasilan digitalisasi bansos sangat bergantung pada kolaborasi semua pihak, mulai dari penyediaan data, validasi identitas, dukungan teknologi, hingga peran agen lapangan sebagai ujung tombak di masyarakat,” kata Lekransy. AMN-SBR



















