ASAMMANIS.NEWS – Jakarta – Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mendorong percepatan penyelesaian Persetujuan Layak Operasi (PLO) instalasi migas di lingkungan Subholding Upstream (SHU) PT Pertamina (Persero). Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh fasilitas operasi migas memenuhi aspek keselamatan serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Direktur Teknik dan Lingkungan Migas, Joko Hadi Wibowo, menegaskan percepatan penyelesaian PLO merupakan bagian dari upaya pemenuhan ketentuan Peraturan Menteri ESDM Nomor 32 Tahun 2021 tentang Inspeksi Teknis dan Pemeriksaan Keselamatan Instalasi dan Peralatan pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi beserta aturan turunannya.
Hal tersebut disampaikan Joko saat membuka kegiatan “Monitoring Progress Program Inspeksi dan Pemeriksaan Keselamatan Tahun 2026” di Kantor Ditjen Migas, Senin (11/5), yang dihadiri para Kepala Teknik/Wakil Kepala Teknik regional SHU PT Pertamina Hulu Energi, perusahaan inspeksi, serta perusahaan engineering.
“Kami akan terus mengawal dan memonitor percepatan penyelesaian PLO sesuai target yang telah ditetapkan. Ini merupakan bagian dari pemenuhan compliance terhadap Permen ESDM Nomor 32 Tahun 2021,” ujar Joko.
Ia menegaskan, pemenuhan PLO harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk berbagai aspek teknis seperti reverse engineering, residual life assessment (RLA), hingga analisis risiko instalasi.
“Semua proses harus mengikuti aturan yang ada. Mulai dari inspeksi teknis hingga pemenuhan dokumen dan evaluasi keselamatan,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Koordinator Kelompok Kerja Keselamatan Hulu Migas, Bambang Eka Satria, menjelaskan bahwa kegiatan monitoring tersebut merupakan tindak lanjut dari Workshop Penyelesaian Persetujuan Layak Operasi Instalasi Tahun 2025 di lingkungan SHU yang sebelumnya digelar di Bandung pada Januari 2026.
Menurut Bambang, program monitoring dilakukan secara rutin setiap pekan untuk memantau progres inspeksi dan pemeriksaan keselamatan beserta tindak lanjutnya di seluruh regional SHU.
“Saat ini monitoring difokuskan pada Regional 2 yang mencakup PHE ONWJ, PHE OSES dan PT Pertamina EP Zona 7. Sebelumnya kegiatan serupa telah dilakukan di Regional 1 dan Regional 3, sementara Regional 4 dijadwalkan pekan depan,” jelasnya.
Ia menambahkan, program inspeksi dan pemeriksaan keselamatan tersebut telah disusun sejak 2024 bersama seluruh Kepala Teknik dan Wakil Kepala Teknik di setiap zona operasi. Pelaksanaannya turut didukung perusahaan inspeksi dan lembaga engineering melalui penelaahan desain, analisis risiko, reverse engineering, serta residual life assessment.
Sementara itu, VP Production & Operation Regional 2, Rahmat Ali Hakim, menegaskan komitmen perusahaan dalam memenuhi seluruh ketentuan Permen ESDM Nomor 32 Tahun 2021, mulai dari inspeksi, pemeliharaan, hingga penggantian fasilitas dan peralatan operasi.
“Kami berkomitmen menjalankan seluruh ketentuan dalam Permen 32, baik inspeksi, maintenance maupun replacement fasilitas,” kata Rahmat.
Namun demikian, ia mengakui implementasi di lapangan menghadapi tantangan tersendiri karena sebagian besar aset di Regional 2 merupakan fasilitas mature hingga very mature yang dibangun menggunakan standar lama.
“Banyak fasilitas yang harus disesuaikan dengan standar keselamatan saat ini,” ujarnya.
Selain itu, perusahaan juga menghadapi tantangan teknis dalam pelaksanaan inspeksi, termasuk keterbatasan fasilitas pendukung pada jaringan pipa serta kondisi lapangan yang berada dekat permukiman masyarakat dengan sensitivitas sosial tinggi.
“Kami terus berupaya menjaga integritas fasilitas agar tetap aman dan andal dalam mendukung operasi migas,” tambahnya.
Rahmat menegaskan, terdapat dua fokus utama Regional 2 dalam menjalankan program keselamatan operasi, yakni memastikan seluruh peralatan siap dan aman dioperasikan serta menjaga kontribusi optimal terhadap ketahanan energi nasional.
“Kami harus memastikan fasilitas tetap andal sekaligus menjaga kontribusi produksi energi nasional,” pungkasnya.
Kegiatan monitoring tersebut juga diisi dengan pemaparan progres masing-masing zona operasi di Regional 2. Para peserta membahas berbagai tantangan teknis dalam pelaksanaan inspeksi, termasuk keterbatasan sumber daya, inspeksi bawah air, hingga penerapan metode penilaian berbasis risiko guna memastikan instalasi migas beroperasi secara aman, andal, dan ramah lingkungan. (AM.N-SBR)



















