AsamManis.News, Piru; Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Ode Risno Judin, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai desakan Komisi I DPRD SBB kepada aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut dugaan penyalahgunaan anggaran Tim Penggerak PKK (TP-PKK) Kabupaten SBB sebesar Rp1,3 miliar.
Ode Risno Judin menegaskan bahwa pernyataan terkait desakan kepada APH tersebut merupakan pendapat pribadi Ketua Komisi I DPRD SBB, Fredy Pentury, dan bukan keputusan resmi Komisi I secara kelembagaan.
“Perlu kami klarifikasi bahwa pernyataan mengenai desakan kepada APH untuk mengusut anggaran TP-PKK Rp1,3 miliar adalah pendapat pribadi Ketua Komisi I. Secara kelembagaan, Komisi I DPRD SBB tidak pernah membahas, memutuskan, ataupun mengeluarkan rekomendasi resmi, baik secara tertulis maupun lisan, terkait hal tersebut,” ujar Ode Risno Judin, Rabu (20/5/2026).
Risno yang juga Ketua Fraksi PKS DPRD SBB tersebut menjelaskan bahwa Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD SBB baru saja menyelesaikan tugas evaluasi terhadap seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk penggunaan anggaran pada berbagai perangkat daerah dan lembaga terkait.
Menurutnya, dalam rekomendasi resmi Pansus LKPJ DPRD SBB tidak ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan anggaran yang dilakukan oleh TP-PKK Kabupaten SBB.
“Pansus LKPJ DPRD SBB telah menyelesaikan tugas evaluasi beberapa hari lalu. Dalam rekomendasi yang dikeluarkan, tidak terdapat indikasi ataupun temuan penyalahgunaan anggaran oleh TP-PKK,” jelasnya.
Ode Risno Judin berharap masyarakat dapat memahami persoalan ini secara objektif dan tidak menafsirkan pernyataan individu sebagai sikap resmi lembaga DPRD.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga asas praduga tak bersalah serta mengedepankan mekanisme pengawasan yang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami berharap semua pihak dapat menahan diri dan tetap menghormati proses pengawasan sesuai mekanisme yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” tutupnya.***


















