ASAMMANIS.NEWS – AMBON – Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) Maluku Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror (AT) Polri memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon untuk membangun sistem pencegahan dini terhadap penyebaran paham radikal, terutama yang kini semakin masif melalui ruang digital.
Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi antara jajaran Satgaswil Maluku Densus 88 AT Polri dengan Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, di Ruang Kerja Wali Kota Ambon, Kamis (9/7/2026).
Pertemuan dipimpin langsung Kepala Satgaswil Maluku Densus 88 AT Polri, Kombes Pol. I Wayan Sukarena, S.Pd., M.M., bersama jajaran Pemerintah Kota Ambon guna memperkuat sinergi dalam menjaga stabilitas keamanan dan mencegah berkembangnya paham ekstremisme di tengah masyarakat.
Dalam pertemuan itu, I Wayan Sukarena menegaskan bahwa keberhasilan program deradikalisasi tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Pemerintah daerah, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, hingga keluarga memiliki peran penting dalam membangun daya tahan masyarakat terhadap infiltrasi paham radikal.
“Densus 88 selama ini terus melakukan langkah-langkah pencegahan. Namun, upaya ini harus diperkuat melalui keterlibatan aktif pemerintah daerah, terutama dalam memberikan edukasi kepada kelompok masyarakat yang rentan, seperti pelajar dan remaja,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa ancaman radikalisme saat ini tidak lagi terbatas pada ruang fisik, tetapi berkembang pesat melalui media sosial dan berbagai platform digital. Karena itu, edukasi literasi digital menjadi salah satu strategi utama untuk melindungi generasi muda dari paparan hoaks, propaganda, hingga konten bermuatan ekstremisme.
Merespons hal tersebut, Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang disampaikan Densus 88.
Pemkot Ambon, kata Bodewin, akan menginstruksikan Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pendidikan, serta seluruh camat dan lurah agar menyusun program pengawasan dan edukasi digital secara terintegrasi.
“Kami akan memperkuat edukasi di sekolah-sekolah agar para pelajar memiliki benteng moral yang kuat, mampu menggunakan teknologi secara bijak, serta tidak mudah terpengaruh hoaks maupun konten yang mengandung paham radikal,” tegasnya.
Menurut Bodewin, membangun ketahanan masyarakat terhadap radikalisme merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah dan aparat keamanan harus terus diperkuat sebagai langkah preventif menjaga keamanan dan kerukunan di Kota Ambon.
Ia berharap kemitraan dengan Densus 88 AT Polri dapat terus berlanjut sehingga Ambon tetap menjadi kota yang aman, damai, toleran, dan mampu melahirkan generasi muda yang cerdas secara digital, berkarakter kebangsaan, serta memiliki komitmen kuat menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kolaborasi ini sekaligus menjadi langkah nyata memperkuat benteng sosial masyarakat Maluku di tengah meningkatnya tantangan penyebaran paham radikal melalui perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat. (AM.N-MS)


















