ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
AsamManis.News
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Politik
  • Video
  • Lainnya
    • TNI | POLRI
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Opini
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Politik
  • Video
  • Lainnya
    • TNI | POLRI
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Opini
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Teknologi
No Result
View All Result
AsamManis.News
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • TNI | POLRI
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Opini
Home Advertorial

Kadinkes Ambon Tegaskan PLTS Puskesmas Sesuai Prosedur

Marthen Supulatu by Marthen Supulatu
Juli 25, 2026
in Advertorial, Daerah, Kesehatan
0
Kadinkes Ambon Tegaskan PLTS Puskesmas Sesuai Prosedur
0
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ASAMMANIS.NEWS – AMBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Kesehatan memberikan klarifikasi resmi terkait informasi yang beredar mengenai operasional Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di empat Puskesmas, yakni Puskesmas Poka, Tawiri, Air Besar, dan Air Salobar. Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan berbagai informasi yang dinilai tidak utuh, sekaligus memastikan masyarakat memperoleh fakta yang benar terkait pengadaan, fungsi, hingga pemeliharaan sistem PLTS tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, dr. Johan Norimana, menegaskan bahwa nilai anggaran pengadaan dan pemasangan PLTS untuk empat Puskesmas tersebut sebesar Rp3,6 miliar, bukan sekitar Rp7 miliar sebagaimana informasi yang berkembang di sejumlah media.

“Kalau disebutkan angka Rp7 miliar, itu sebenarnya untuk delapan Puskesmas. Sedangkan untuk empat Puskesmas yang dimaksud, nilai anggarannya hanya Rp3,6 miliar. Seluruh proses pengadaan dilakukan melalui mekanisme e-katalog atau e-purchasing sehingga telah sesuai dengan spesifikasi dan ketentuan yang berlaku,” tegas Johan kepada Tim Media Center, Sabtu (25/7).

Baca Juga . . .

Bangunan Ilegal Ancam Tata Ruang Ambon, Hursepunny Siapkan SIKOPRU

Bangunan Ilegal Ancam Tata Ruang Ambon, Hursepunny Siapkan SIKOPRU

November 2, 2026
Dari Kampus Untuk Maluku, Pemprov Ajak Lulusan Unpatti Hadirkan Inovasi dan Perubahan

Dari Kampus Untuk Maluku, Pemprov Ajak Lulusan Unpatti Hadirkan Inovasi dan Perubahan

November 2, 2026
Vanath Paparkan Tantangan Ekonomi Maluku, Harapkan Masukan Jusuf Kalla

Vanath Paparkan Tantangan Ekonomi Maluku, Harapkan Masukan Jusuf Kalla

November 1, 2026
βMAPAN, Terobosan Disnaker Ambon Dekatkan Fresh Graduate dengan Peluang Kerja

βMAPAN, Terobosan Disnaker Ambon Dekatkan Fresh Graduate dengan Peluang Kerja

November 1, 2026
ADVERTISEMENT

Ia menjelaskan, setelah proses pemasangan selesai, proyek tersebut telah melalui pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan dinyatakan tuntas sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Johan, keberadaan PLTS di Puskesmas bukan untuk menggantikan seluruh pasokan listrik dari PLN, melainkan sebagai sumber listrik cadangan yang menjamin operasional fasilitas-fasilitas vital ketika terjadi pemadaman listrik.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Fasilitas yang menjadi prioritas antara lain cold chain penyimpanan vaksin agar suhu tetap stabil, peralatan laboratorium untuk pelayanan medis, serta ruang farmasi yang membutuhkan suhu tertentu guna menjaga kualitas obat-obatan.

“PLTS dirancang sebagai sistem cadangan untuk mendukung fasilitas vital. Jadi bukan untuk menyuplai seluruh kebutuhan listrik Puskesmas ketika listrik PLN padam,” jelasnya.

Menanggapi adanya gangguan pada baterai di beberapa Puskesmas, Johan menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan disebabkan oleh kualitas baterai yang buruk ataupun adanya penyimpangan dalam proses pengadaan.

Menurutnya, gangguan terjadi karena beban listrik yang digunakan melebihi kapasitas sistem (overload) akibat instalasi kelistrikan yang belum sepenuhnya dipisahkan berdasarkan pembagian beban.

Akibatnya, ketika listrik PLN padam, sejumlah peralatan listrik secara bersamaan mengambil daya dari PLTS sehingga kapasitas sistem terlampaui.

“Persoalan ini murni bersifat teknis dan tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya penyimpangan dalam proses pengadaan. Yang diperlukan adalah penataan sistem distribusi dan pengelolaan beban listrik agar sesuai dengan kapasitas PLTS,” tegas Johan.

Ia juga memastikan bahwa seluruh sistem PLTS masih berada dalam masa garansi dan pemeliharaan selama dua tahun hingga 2027. Karena itu, setiap kerusakan maupun kendala teknis menjadi tanggung jawab penuh pihak penyedia, tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Menurut Johan, seluruh laporan kerusakan telah disampaikan kepada penyedia. Keterlambatan penanganan sebelumnya terjadi karena proses pengiriman suku cadang yang dibutuhkan untuk perbaikan.

Saat ini, proses pemulihan sistem terus dilakukan agar PLTS dapat kembali berfungsi optimal dalam mendukung pelayanan kesehatan, khususnya menjaga operasional fasilitas vital saat terjadi gangguan pasokan listrik dari PLN.

Menutup keterangannya, Johan menegaskan bahwa Dinas Kesehatan menghormati fungsi pengawasan masyarakat dan media terhadap pelaksanaan program pemerintah. Namun, ia mengingatkan agar setiap informasi yang dipublikasikan terlebih dahulu diverifikasi secara menyeluruh sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.

“Dinas Kesehatan tetap berkomitmen menjaga transparansi, akuntabilitas, serta memastikan setiap fasilitas yang telah dibangun dapat dimanfaatkan secara maksimal demi meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Ambon,” pungkasnya.  (AM.N-MS)

Tags: Air Besardan Air SalobarKadinkes Ambon Tegaskan PLTS Puskesmas Sesuai ProsedurPembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS)Puskesmas PokaTawiri
Previous Post

Parade Kebaya Tanamkan Cinta Budaya Sejak Dini

Next Post

Liga Futsal Angkatan Jadi Panggung Pembinaan Pemuda dan UMKM Ambon

Marthen Supulatu

Marthen Supulatu

Next Post
Liga Futsal Angkatan Jadi Panggung Pembinaan Pemuda dan UMKM Ambon

Liga Futsal Angkatan Jadi Panggung Pembinaan Pemuda dan UMKM Ambon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Kapolda dan Pangdam Terlibat Tambang Gunung Botak, Helena: Atas Perintah Gubernur

Diduga Kapolda dan Pangdam Terlibat Tambang Gunung Botak, Helena: Atas Perintah Gubernur

Februari 11, 2026
Putusan PN Jakbar: Pemecatan Azis Mahulete Sah, Ridwan Rahman Segera Dilantik

Putusan PN Jakbar: Pemecatan Azis Mahulete Sah, Ridwan Rahman Segera Dilantik

Maret 16, 2026
Terkait Laporan Perselingkuhan Lutfi Helut Cemari Citra Wartawan di Maluku

Terkait Laporan Perselingkuhan Lutfi Helut Cemari Citra Wartawan di Maluku

September 5, 2025
Netralitas Polri Dipertanyakan, Hena Hetu Resmi Desak Polda Copot Kombes. Hujra Soumena

Netralitas Polri Dipertanyakan, Hena Hetu Resmi Desak Polda Copot Kombes. Hujra Soumena

November 25, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Dari Bula hingga Masela, MEA Perjuangkan Hak Ekonomi Maluku melalui PI 10 Persen Migas

Dari Bula hingga Masela, MEA Perjuangkan Hak Ekonomi Maluku melalui PI 10 Persen Migas

November 2, 2026
Bahlil Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian ESDM, Ini Daftar Rotasi Jabatannya

Bahlil Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian ESDM, Ini Daftar Rotasi Jabatannya

November 2, 2026
Bangunan Ilegal Ancam Tata Ruang Ambon, Hursepunny Siapkan SIKOPRU

Bangunan Ilegal Ancam Tata Ruang Ambon, Hursepunny Siapkan SIKOPRU

November 2, 2026
Dari Kampus Untuk Maluku, Pemprov Ajak Lulusan Unpatti Hadirkan Inovasi dan Perubahan

Dari Kampus Untuk Maluku, Pemprov Ajak Lulusan Unpatti Hadirkan Inovasi dan Perubahan

November 2, 2026

Recent News

Dari Bula hingga Masela, MEA Perjuangkan Hak Ekonomi Maluku melalui PI 10 Persen Migas

Dari Bula hingga Masela, MEA Perjuangkan Hak Ekonomi Maluku melalui PI 10 Persen Migas

November 2, 2026
Bahlil Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian ESDM, Ini Daftar Rotasi Jabatannya

Bahlil Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian ESDM, Ini Daftar Rotasi Jabatannya

November 2, 2026
Bangunan Ilegal Ancam Tata Ruang Ambon, Hursepunny Siapkan SIKOPRU

Bangunan Ilegal Ancam Tata Ruang Ambon, Hursepunny Siapkan SIKOPRU

November 2, 2026
Dari Kampus Untuk Maluku, Pemprov Ajak Lulusan Unpatti Hadirkan Inovasi dan Perubahan

Dari Kampus Untuk Maluku, Pemprov Ajak Lulusan Unpatti Hadirkan Inovasi dan Perubahan

November 2, 2026
AsamManis.News

AsamManis.News adalah portal berita online yang menyajikan ragam informasi terkini dengan dua sisi rasa: tajam dan kritis seperti asam, ringan dan menghibur seperti manis. Dapatkan update berita nasional, regional, gaya hidup, opini, hingga hiburan setiap hari. Kami hadir untuk menyuguhkan berita dengan sudut pandang yang seimbang, segar, dan mudah dicerna.

Browse by Category

  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • INTERNASIONAL
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • TNI | POLRI
  • Video

Recent News

Dari Bula hingga Masela, MEA Perjuangkan Hak Ekonomi Maluku melalui PI 10 Persen Migas

Dari Bula hingga Masela, MEA Perjuangkan Hak Ekonomi Maluku melalui PI 10 Persen Migas

November 2, 2026
Bahlil Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian ESDM, Ini Daftar Rotasi Jabatannya

Bahlil Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian ESDM, Ini Daftar Rotasi Jabatannya

November 2, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta asammanis.news © 2025 Web Development PT. MALUKU MANISE MULTIMEDIA

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • TNI | POLRI
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Opini

Hak Cipta asammanis.news © 2025 Web Development PT. MALUKU MANISE MULTIMEDIA