ASAMMANIS.NEWS, JAKARTA – Pemerintah mendorong percepatan pelaksanaan Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) bagi masyarakat yang belum memiliki akses listrik. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat terhadap energi listrik dapat segera terpenuhi, dengan tetap memperhatikan ketepatan sasaran penerima manfaat.
Percepatan BPBL menjadi salah satu perhatian dalam pembahasan anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tahun Anggaran 2027 bersama Komisi XII DPR RI.
Dalam rapat kerja tersebut, anggota Komisi XII DPR RI mengapresiasi pelaksanaan program BPBL, khususnya upaya pemerintah mempercepat penetapan penerima manfaat tanpa harus sepenuhnya menunggu proses penyesuaian data desil.
Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PKB, Ratna Juwita Sari, menyampaikan bahwa proses survei calon penerima BPBL selama ini dilakukan dengan melihat langsung kondisi masyarakat di lapangan.
Ia meminta peningkatan target BPBL pada 2027 tidak terhambat oleh penerapan data desil yang proses penyesuaiannya belum sepenuhnya siap.
“Desil ini dilaksanakan tahun depan, begitu. Karena urusannya panjang. Ini urusannya dengan hak-hak masyarakat yang harusnya menjadi terhambat,” ujar Ratna dalam rapat tersebut.
Menanggapi hal itu, Menteri ESDM menjelaskan bahwa pemerintah tetap memperhatikan aspek data dalam menentukan penerima bantuan. Namun, proses administrasi tersebut diharapkan tidak menghambat percepatan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan akses listrik.
“Desil itu penting, tapi jangan kita tunggu desil dulu baru orang lampu menyala,” ujar Menteri ESDM.
Target BPBL Naik Menjadi 400 Ribu Rumah Tangga
Menteri ESDM menyampaikan bahwa pemerintah merencanakan peningkatan target penerima BPBL pada 2027 menjadi 400 ribu rumah tangga.
Untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, Menteri ESDM meminta dukungan Komisi XII DPR RI dalam membantu mengidentifikasi masyarakat yang membutuhkan akses listrik. Langkah tersebut diharapkan dapat membuat proses penyaluran bantuan berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Dalam rencana anggaran Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2027, program BPBL dialokasikan bagi 400 ribu rumah tangga dengan nilai anggaran sekitar Rp949 miliar.
Program BPBL menjadi bagian dari agenda pemerintah dalam memperluas akses energi sekaligus meningkatkan pemerataan pembangunan infrastruktur kelistrikan.
Infrastruktur Listrik Desa
Selain BPBL, pemerintah juga mengalokasikan anggaran untuk pembangunan infrastruktur listrik desa di 1.250 lokasi dengan nilai sekitar Rp9,31 triliun.
Pembangunan tersebut diarahkan untuk memperluas jaringan dan meningkatkan akses listrik masyarakat, termasuk di wilayah yang masih menghadapi keterbatasan infrastruktur energi.
Pemerintah juga masih memberikan perhatian terhadap kebutuhan elektrifikasi di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Menteri ESDM menyampaikan masih terdapat 10.068 titik desa dan dusun yang membutuhkan perhatian dalam program elektrifikasi.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa perluasan akses listrik membutuhkan percepatan dari sisi bantuan langsung kepada rumah tangga maupun pembangunan infrastruktur kelistrikan.
Melalui peningkatan target BPBL dan pembangunan infrastruktur listrik desa, pemerintah mendorong agar pelayanan kelistrikan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat. Dengan demikian, warga yang belum memperoleh akses listrik diharapkan dapat segera menikmati manfaat program elektrifikasi pemerintah. (AM.N-SBR)


















