Jakarta, asammanis.news, 9 Oktober 2025 — Direktur Eksekutif Haidar Alwi Institute (HAI), Sandri Rumanama, bersama tim hukumnya mendatangi Bareskrim Polri untuk melakukan konsultasi hukum terkait dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong yang menyeret nama pendiri HAI, R. Haidar Alwi.
Langkah ini diambil setelah beredarnya unggahan sejumlah akun media sosial, salah satunya akun Facebook bernama Sentosa Kuprol, yang menuduh Haidar Alwi sebagai putra Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan terlibat dalam aktivitas tambang ilegal di Maluku Utara.
“Disebutkan oleh akun Facebook Sentosa Kuprol dan beberapa akun lainnya bahwa putra Kapolri Listyo Sigit, yaitu Haidar Alwi, terlibat tambang ilegal di Maluku,” ujar Riski Syah Putra Nasution, anggota tim hukum HAI, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Riski menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan menyesatkan. Menurutnya, Haidar Alwi tidak memiliki keterlibatan apa pun dengan kegiatan tambang di Maluku maupun Maluku Utara, dan yang bersangkutan bukanlah anak dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Polisi menyampaikan bahwa unggahan akun tersebut telah memenuhi unsur pidana penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik. Unsurnya masuk,” jelas Riski.
Meski demikian, hasil konsultasi menyebutkan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terbaru, laporan pencemaran nama baik harus dilakukan oleh korban langsung.
“Kami disarankan agar Pak Haidar Alwi sendiri yang membuat laporan, karena nama beliau yang secara langsung disebut,” tambahnya.
Pasal 27A UU ITE menegaskan bahwa pelapor dalam kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik harus korban pribadi, bukan lembaga atau pihak ketiga.
Sementara itu, Sandri Rumanama menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini melalui jalur hukum untuk memberikan efek jera kepada pelaku penyebar hoaks.
“Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Ini bukan hanya soal nama baik Pak Haidar, tetapi juga menjaga martabat institusi kami dan institusi Polri,” tegas Sandri. AM.N-001


















