ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
AsamManis.News
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Politik
  • Video
  • Lainnya
    • TNI | POLRI
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Opini
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Politik
  • Video
  • Lainnya
    • TNI | POLRI
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Opini
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Teknologi
No Result
View All Result
AsamManis.News
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • TNI | POLRI
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Opini
Home Daerah

Amat Tatroman: Kritik Boleh, Tapi Persoalan Ring Road Harus Dilihat dari Kewenangan

Kota Jayapura

Asrul D by Asrul D
Oktober 7, 2026
in Daerah, Ragam
0
Amat Tatroman: Kritik Boleh, Tapi Persoalan Ring Road Harus Dilihat dari Kewenangan
0
SHARES
162
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAYAPURA, ASAMMANIS.NEWS — Pemalangan Jalan Ring Road dan kawasan Jembatan Merah dinilai telah mengganggu aktivitas masyarakat serta memperlambat arus lalu lintas. Namun, persoalan tersebut diminta tidak serta-merta dibebankan kepada Wali Kota Jayapura, mengingat Jalan Ring Road merupakan jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Papua.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Jayapura, Amat Tatroman, saat ditemui wartawan di Sekretariat KNPI Kota Jayapura, Rabu (7/10/2026).

Amat mengatakan, masyarakat merupakan pihak yang paling merasakan dampak ketika akses Jalan Ring Road dan kawasan Jembatan Merah dipalang. Karena itu, penyelesaian persoalan tersebut harus menjadi perhatian seluruh pihak yang memiliki kewenangan dan kepentingan.

Baca Juga . . .

Bangunan Ilegal Ancam Tata Ruang Ambon, Hursepunny Siapkan SIKOPRU

Bangunan Ilegal Ancam Tata Ruang Ambon, Hursepunny Siapkan SIKOPRU

November 2, 2026
Dari Kampus Untuk Maluku, Pemprov Ajak Lulusan Unpatti Hadirkan Inovasi dan Perubahan

Dari Kampus Untuk Maluku, Pemprov Ajak Lulusan Unpatti Hadirkan Inovasi dan Perubahan

November 2, 2026
Vanath Paparkan Tantangan Ekonomi Maluku, Harapkan Masukan Jusuf Kalla

Vanath Paparkan Tantangan Ekonomi Maluku, Harapkan Masukan Jusuf Kalla

November 1, 2026
βMAPAN, Terobosan Disnaker Ambon Dekatkan Fresh Graduate dengan Peluang Kerja

βMAPAN, Terobosan Disnaker Ambon Dekatkan Fresh Graduate dengan Peluang Kerja

November 1, 2026
ADVERTISEMENT

Menurutnya, kritik terhadap pemerintah tetap diperlukan, tetapi harus diarahkan secara proporsional dengan melihat kewenangan dan tanggung jawab masing-masing pihak.

“Jangan semua persoalan ini diarahkan kepada Wali Kota Jayapura. Kita harus kritis, tetapi juga harus tepat sasaran,” kata Amat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ia menjelaskan, Jalan Ring Road merupakan jalan provinsi. Bahkan, saat terjadi pemalangan sebelumnya, Wali Kota Jayapura disebut turun langsung menemui masyarakat adat untuk membuka komunikasi dan mengupayakan agar akses jalan kembali dibuka.

Dalam proses penyelesaian persoalan hak ulayat, lanjut Amat, Wali Kota Jayapura juga telah berkomunikasi dengan Gubernur Papua untuk membicarakan penyelesaian bersama pihak-pihak terkait.

“Artinya, Pemerintah Kota Jayapura tetap mempunyai kepentingan karena masyarakat Kota Jayapura menggunakan jalan tersebut. Tetapi persoalan kewenangan pembangunan dan penyelesaian hak atas lahan pada jalan provinsi tidak bisa begitu saja dibebankan seluruhnya kepada Pemerintah Kota,” ujarnya.

Amat menilai, jika persoalan utama berkaitan dengan hak ulayat, maka penyelesaiannya membutuhkan keterlibatan pemerintah yang memiliki kewenangan, pemilik hak ulayat, pemerintah daerah terkait, serta pihak-pihak yang sejak awal terlibat dalam pembangunan jalan tersebut.

“Kalau persoalannya adalah hak ulayat yang belum selesai, maka yang harus duduk bersama adalah pemerintah yang memiliki kewenangan, pemilik hak ulayat, pemerintah daerah terkait, dan seluruh pihak yang sejak awal terlibat dalam pembangunan jalan tersebut,” katanya.

Ia mengingatkan agar lokasi jalan yang berada di wilayah administratif Kota Jayapura tidak menjadi alasan untuk menempatkan Wali Kota sebagai sasaran utama setiap kali terjadi pemalangan.

“Kalau ini jalan provinsi, mengapa seluruh beban persoalannya diarahkan kepada Wali Kota? Kritik boleh, bahkan kritik itu penting. Tetapi kritik harus berdasarkan fakta, kewenangan, dan tanggung jawab masing-masing, bukan sekadar mencari siapa yang paling mudah disalahkan,” tegasnya.

Amat menambahkan, masyarakat membutuhkan akses jalan yang terbuka, aman, dan lancar. Di sisi lain, masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat juga membutuhkan kepastian dan penyelesaian atas hak mereka.

Karena itu, ia mendorong Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Kota Jayapura, masyarakat adat, serta seluruh pihak terkait segera melakukan pertemuan bersama untuk mencari solusi permanen.

“Jangan tunggu palang kembali berdiri baru semua pihak bergerak. Yang dibutuhkan masyarakat adalah solusi, bukan saling menyalahkan,” pungkasnya. (AM.N.AAD)

Tags: Kota JayapuraPemalangan Jembatan MerahRing road
Previous Post

Bakti TNI AD di MBD Perkuat Sinergi Pembangunan

Next Post

Insiden Bintang Kejora di USTJ, Rektor Tegaskan Zero Tolerance

Asrul D

Asrul D

Next Post
Insiden Bintang Kejora di USTJ, Rektor Tegaskan Zero Tolerance

Insiden Bintang Kejora di USTJ, Rektor Tegaskan Zero Tolerance

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Kapolda dan Pangdam Terlibat Tambang Gunung Botak, Helena: Atas Perintah Gubernur

Diduga Kapolda dan Pangdam Terlibat Tambang Gunung Botak, Helena: Atas Perintah Gubernur

Februari 11, 2026
Putusan PN Jakbar: Pemecatan Azis Mahulete Sah, Ridwan Rahman Segera Dilantik

Putusan PN Jakbar: Pemecatan Azis Mahulete Sah, Ridwan Rahman Segera Dilantik

Maret 16, 2026
Terkait Laporan Perselingkuhan Lutfi Helut Cemari Citra Wartawan di Maluku

Terkait Laporan Perselingkuhan Lutfi Helut Cemari Citra Wartawan di Maluku

September 5, 2025
Netralitas Polri Dipertanyakan, Hena Hetu Resmi Desak Polda Copot Kombes. Hujra Soumena

Netralitas Polri Dipertanyakan, Hena Hetu Resmi Desak Polda Copot Kombes. Hujra Soumena

November 25, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Bahlil Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian ESDM, Ini Daftar Rotasi Jabatannya

Bahlil Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian ESDM, Ini Daftar Rotasi Jabatannya

November 2, 2026
Bangunan Ilegal Ancam Tata Ruang Ambon, Hursepunny Siapkan SIKOPRU

Bangunan Ilegal Ancam Tata Ruang Ambon, Hursepunny Siapkan SIKOPRU

November 2, 2026
Dari Kampus Untuk Maluku, Pemprov Ajak Lulusan Unpatti Hadirkan Inovasi dan Perubahan

Dari Kampus Untuk Maluku, Pemprov Ajak Lulusan Unpatti Hadirkan Inovasi dan Perubahan

November 2, 2026
Vanath Paparkan Tantangan Ekonomi Maluku, Harapkan Masukan Jusuf Kalla

Vanath Paparkan Tantangan Ekonomi Maluku, Harapkan Masukan Jusuf Kalla

November 1, 2026

Recent News

Bahlil Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian ESDM, Ini Daftar Rotasi Jabatannya

Bahlil Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian ESDM, Ini Daftar Rotasi Jabatannya

November 2, 2026
Bangunan Ilegal Ancam Tata Ruang Ambon, Hursepunny Siapkan SIKOPRU

Bangunan Ilegal Ancam Tata Ruang Ambon, Hursepunny Siapkan SIKOPRU

November 2, 2026
Dari Kampus Untuk Maluku, Pemprov Ajak Lulusan Unpatti Hadirkan Inovasi dan Perubahan

Dari Kampus Untuk Maluku, Pemprov Ajak Lulusan Unpatti Hadirkan Inovasi dan Perubahan

November 2, 2026
Vanath Paparkan Tantangan Ekonomi Maluku, Harapkan Masukan Jusuf Kalla

Vanath Paparkan Tantangan Ekonomi Maluku, Harapkan Masukan Jusuf Kalla

November 1, 2026
AsamManis.News

AsamManis.News adalah portal berita online yang menyajikan ragam informasi terkini dengan dua sisi rasa: tajam dan kritis seperti asam, ringan dan menghibur seperti manis. Dapatkan update berita nasional, regional, gaya hidup, opini, hingga hiburan setiap hari. Kami hadir untuk menyuguhkan berita dengan sudut pandang yang seimbang, segar, dan mudah dicerna.

Browse by Category

  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • INTERNASIONAL
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • TNI | POLRI
  • Video

Recent News

Bahlil Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian ESDM, Ini Daftar Rotasi Jabatannya

Bahlil Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian ESDM, Ini Daftar Rotasi Jabatannya

November 2, 2026
Bangunan Ilegal Ancam Tata Ruang Ambon, Hursepunny Siapkan SIKOPRU

Bangunan Ilegal Ancam Tata Ruang Ambon, Hursepunny Siapkan SIKOPRU

November 2, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta asammanis.news © 2025 Web Development PT. MALUKU MANISE MULTIMEDIA

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • TNI | POLRI
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Opini

Hak Cipta asammanis.news © 2025 Web Development PT. MALUKU MANISE MULTIMEDIA