ASAMMANIS.NEWS – JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia, menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat hilirisasi industri nasional dengan mendorong pengolahan sumber daya alam hingga menjadi produk jadi bernilai tambah tinggi.
Langkah tersebut menjadi salah satu agenda utama yang disampaikan Bahlil dalam pidato perdananya sebagai Menko Hilirisasi dan Transisi Energi pada Investor Daily Summit 2026 di Jakarta, Rabu (7/10).
Bahlil menyoroti rantai industri nikel nasional yang dinilai belum sepenuhnya memberikan nilai tambah maksimal bagi perekonomian Indonesia. Meski bijih nikel telah diolah di dalam negeri melalui pembangunan fasilitas pemurnian atau smelter, sebagian besar produk yang dihasilkan masih berupa barang setengah jadi untuk kemudian diproses lebih lanjut di luar negeri.
Melalui kementerian koordinator yang kini dipimpinnya, Bahlil berencana memperkuat sinkronisasi program lintas kementerian, mengkaji moratorium industri produk setengah jadi, mempercepat transisi energi, serta memperluas keterlibatan pengusaha daerah dalam pengelolaan sumber daya alam.
Bahlil menjelaskan, Kemenko Hilirisasi dan Transisi Energi akan menyelaraskan program sejumlah kementerian, termasuk Kementerian Investasi, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Menurutnya, koordinasi lintas sektor diperlukan agar kebijakan hilirisasi dapat berjalan lebih terarah dan mampu mendorong transformasi struktur ekonomi nasional.
“Kalau kita ingin konsumsi terus, itu juga baik, tapi jangka panjang saya pikir itu akan mengalami suatu persoalan stagnasi pertumbuhan kita,” ujar Bahlil.
Ia menekankan, pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan membutuhkan penguatan sektor produksi dan industri bernilai tambah, sehingga Indonesia tidak hanya mengandalkan konsumsi, tetapi juga mampu meningkatkan kapasitas industri nasional.
Pemerintah, lanjutnya, telah menyiapkan peta jalan hilirisasi terhadap 28 komoditas yang mencakup empat kelompok sektor, yakni mineral, batu bara dan gas bumi; perikanan; serta pertanian, perkebunan, dan kehutanan.
Pengembangan industri juga diarahkan agar tidak terkonsentrasi di Pulau Jawa. Kawasan industri diharapkan tumbuh di daerah yang dekat dengan sumber bahan baku, sehingga mampu membuka pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru.
Bahlil mencontohkan perkembangan industri nikel setelah pemerintah menghentikan ekspor bijih nikel dan mewajibkan pembangunan fasilitas pengolahan di dalam negeri.
Menurut data yang disampaikan Bahlil, nilai ekspor produk nikel meningkat dari sekitar US$3,3 miliar pada 2017–2018 menjadi US$34 miliar pada 2023. Angka tersebut diperkirakan mencapai US$38 miliar hingga US$40 miliar pada 2026.
Meski mencatat peningkatan nilai ekspor, pemerintah menilai proses hilirisasi masih perlu diperluas hingga menghasilkan produk akhir yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi.
Karena itu, pengembangan industri ke tahap lanjutan menjadi salah satu fokus kebijakan pemerintah untuk memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok industri global.
Bahlil juga menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus mempertimbangkan aspek keadilan dan keberlanjutan agar manfaatnya dapat dirasakan oleh generasi mendatang.
“Supaya pengelolaan sumber daya alam kita tidak gila-gilaan. Karena kami berpandangan bahwa negara ini diatur untuk berkelanjutan. Masih ada anak cucu kita yang harus kita wariskan kepada mereka,” kata Bahlil.
Selain hilirisasi industri, pemerintah turut memprioritaskan peningkatan produksi minyak nasional dan percepatan transisi energi.
Bahlil menyebutkan, produksi atau lifting minyak Indonesia saat ini berada pada kisaran 600 ribu hingga 610 ribu barel per hari. Sementara itu, konsumsi minyak nasional mencapai sekitar 1,6 juta barel per hari.
Untuk mengurangi kesenjangan tersebut, pemerintah menempuh sejumlah langkah, mulai dari intervensi teknologi pada sumur-sumur tua, kerja sama pengelolaan sumur tidak aktif (idle), hingga percepatan proyek migas yang rencana pengembangannya atau Plan of Development (POD) telah disetujui.
Salah satu proyek yang menjadi perhatian adalah pengembangan Lapangan Abadi di Blok Masela, yang disebut Bahlil telah memasuki tahap groundbreaking.
Di sektor bahan bakar, implementasi program biodiesel B50 ditujukan untuk menekan ketergantungan terhadap impor solar. Pemerintah juga menyiapkan penerapan mandatori campuran etanol 20 persen atau E20 pada 2027–2028 sebagai upaya mengurangi impor bensin.
Sementara itu, untuk sektor batu bara, pemerintah berupaya menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan melalui pengaturan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).
Bahlil turut menyoroti pentingnya pemerataan manfaat ekonomi dari pengelolaan sumber daya alam, terutama bagi masyarakat dan pengusaha lokal di daerah penghasil.
Ia menegaskan bahwa kebijakan hilirisasi harus membuka ruang bagi pengusaha daerah berskala kecil dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk terlibat dalam kegiatan ekonomi yang tumbuh di sekitar kawasan industri.
“Jangan biarkan orang daerah menjadi penonton. Jadikan orang daerah itu menjadi tuan di negeri mereka sendiri,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menegaskan arah kebijakan hilirisasi yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan investasi dan ekspor, tetapi juga pada pemerataan kesempatan usaha serta penguatan ekonomi daerah.
Dalam kesempatan yang sama, Bahlil juga menanggapi permintaan ekspor listrik dari negara lain. Menurutnya, peluang ekspor dapat dipertimbangkan sepanjang Indonesia tetap memiliki posisi tawar yang kuat dalam menentukan harga dan menjaga kepentingan nasional.
“Boleh kita ekspor. Yang penting harganya kita yang tentukan,” ujarnya.
Menutup pemaparannya, Bahlil memastikan pembentukan Kemenko Hilirisasi dan Transisi Energi tidak dimaksudkan untuk menambah beban keuangan negara. Ia menjelaskan bahwa kebutuhan anggaran kementerian koordinator tersebut akan menggunakan anggaran Kementerian ESDM, dengan satu Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan satu gaji menteri.
Melalui penguatan koordinasi lintas kementerian, pendalaman hilirisasi, percepatan transisi energi, serta pelibatan pengusaha daerah, pemerintah berharap pengelolaan sumber daya alam Indonesia dapat memberikan nilai tambah lebih besar bagi perekonomian nasional. (AM.N-SBR)


















