ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
AsamManis.News
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Politik
  • Video
  • Lainnya
    • TNI | POLRI
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Opini
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Politik
  • Video
  • Lainnya
    • TNI | POLRI
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Opini
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Teknologi
No Result
View All Result
AsamManis.News
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • TNI | POLRI
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Opini
Home Advertorial

Bisri Dorong Perda Adat Maluku

Marthen Supulatu by Marthen Supulatu
Juli 21, 2026
in Advertorial, Daerah, Nasional
0
Bisri Dorong Perda Adat Maluku
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ASAMMANIS.NEWS – AMBON – Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI sekaligus Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Maluku, Bisri AS Siddiq Latuconsina, mendorong lahirnya regulasi yang memberikan pengakuan dan perlindungan hukum terhadap masyarakat hukum adat di Provinsi Maluku. Menurutnya, sudah saatnya negara hadir memberikan kepastian hukum bagi masyarakat adat yang selama ini menjadi penjaga identitas, budaya, dan sejarah bangsa.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan penyerapan aspirasi yang melibatkan para raja, tokoh adat, akademisi, pemerintah daerah, serta berbagai elemen masyarakat di Café Ujung JMP, Poka, Kota Ambon, Selasa (21/7).

Dalam forum tersebut, Bisri menegaskan bahwa perjuangan melindungi masyarakat hukum adat bukan sekadar agenda politik, melainkan amanat konstitusi yang harus diwujudkan melalui kebijakan yang konkret.

Baca Juga . . .

Dari Bula hingga Masela, MEA Perjuangkan Hak Ekonomi Maluku melalui PI 10 Persen Migas

Dari Bula hingga Masela, MEA Perjuangkan Hak Ekonomi Maluku melalui PI 10 Persen Migas

November 2, 2026
17 Pejabat Pemkot Ambon Ikuti PKN Tingkat II, Siapkan Inovasi Perkuat Pelayanan Publik

17 Pejabat Pemkot Ambon Ikuti PKN Tingkat II, Siapkan Inovasi Perkuat Pelayanan Publik

November 2, 2026
Bahlil Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian ESDM, Ini Daftar Rotasi Jabatannya

Bahlil Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian ESDM, Ini Daftar Rotasi Jabatannya

November 2, 2026
Bangunan Ilegal Ancam Tata Ruang Ambon, Hursepunny Siapkan SIKOPRU

Bangunan Ilegal Ancam Tata Ruang Ambon, Hursepunny Siapkan SIKOPRU

November 2, 2026
ADVERTISEMENT

“Masyarakat hukum adat adalah bagian yang tidak terpisahkan dari sejarah bangsa. Mereka harus mendapatkan pengakuan, perlindungan, dan kepastian hukum sebagai amanat konstitusi,” tegas Bisri.

Ia mengingatkan bahwa menjelang usia kemerdekaan Indonesia yang ke-81, masih banyak hak-hak masyarakat adat yang belum memperoleh perlindungan secara maksimal. Padahal, masyarakat adat telah eksis jauh sebelum lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia dan memiliki sistem sosial, budaya, serta tata kelola yang diwariskan secara turun-temurun.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurut Bisri, selama hampir dua tahun mengemban amanah sebagai anggota DPD RI, ia membawa dua agenda besar untuk memperjuangkan kepentingan Maluku di tingkat nasional. Selain mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan, ia juga menjadikan RUU Perlindungan Masyarakat Hukum Adat sebagai salah satu prioritas utama.

Ia menilai kehadiran regulasi tersebut sangat penting untuk memberikan kepastian hukum terhadap hak-hak masyarakat adat, mulai dari pengakuan wilayah adat, kelembagaan adat, budaya, sejarah, hingga sistem sosial yang menjadi bagian dari identitas masyarakat Maluku.

“Masyarakat adat sesungguhnya telah ada jauh sebelum Negara Kesatuan Republik Indonesia berdiri. Karena itu, negara memiliki kewajiban untuk menghormati, melindungi, dan mengakui keberadaan mereka,” ujarnya.

Bisri juga menyoroti implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk membentuk Peraturan Daerah (Perda) sebagai dasar hukum pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat sesuai karakteristik masing-masing wilayah.

Namun menurutnya, peluang tersebut belum dimanfaatkan secara optimal di Provinsi Maluku. Karena itu, ia mengusulkan pembentukan tim kecil yang melibatkan unsur DPRD, akademisi, tokoh adat, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk menyusun konsep regulasi yang komprehensif.

Tim tersebut diharapkan dapat merumuskan naskah akademik serta rancangan Peraturan Daerah yang menjadi payung hukum bagi pengakuan masyarakat hukum adat di Maluku.

“Momentum ini harus menjadi awal lahirnya langkah nyata. Kita tidak boleh hanya berhenti pada diskusi. Harus ada produk hukum yang benar-benar memberi perlindungan terhadap masyarakat hukum adat beserta seluruh hak-haknya,” tegas Senator asal Maluku itu.

Ia berharap regulasi yang nantinya dibentuk mampu memberikan kepastian hukum terhadap seluruh aspek kehidupan masyarakat adat, mulai dari kelembagaan adat, wilayah adat, rumah adat, mata rumah, situs budaya, ritual adat, hingga berbagai nilai budaya yang menjadi warisan leluhur masyarakat Maluku.

Menutup penyampaiannya, Bisri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membangun kolaborasi dalam memperjuangkan keadilan bagi masyarakat hukum adat. Menurutnya, perlindungan terhadap masyarakat adat merupakan bagian dari implementasi nilai-nilai Pancasila dan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“Rasa cinta kepada Indonesia harus diwujudkan melalui keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk memberikan pengakuan dan perlindungan yang layak kepada masyarakat hukum adat sebagai bagian dari identitas bangsa,” pungkasnya.  (AM.N-MS)

Tags: Adat MalukuBisriDorong Perda
Previous Post

Pemkot Ambon Percepat Nasib PPPK

Next Post

DPRD Maluku Siapkan Payung Hukum Adat

Marthen Supulatu

Marthen Supulatu

Next Post
DPRD Maluku Siapkan Payung Hukum Adat

DPRD Maluku Siapkan Payung Hukum Adat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Kapolda dan Pangdam Terlibat Tambang Gunung Botak, Helena: Atas Perintah Gubernur

Diduga Kapolda dan Pangdam Terlibat Tambang Gunung Botak, Helena: Atas Perintah Gubernur

Februari 11, 2026
Putusan PN Jakbar: Pemecatan Azis Mahulete Sah, Ridwan Rahman Segera Dilantik

Putusan PN Jakbar: Pemecatan Azis Mahulete Sah, Ridwan Rahman Segera Dilantik

Maret 16, 2026
Terkait Laporan Perselingkuhan Lutfi Helut Cemari Citra Wartawan di Maluku

Terkait Laporan Perselingkuhan Lutfi Helut Cemari Citra Wartawan di Maluku

September 5, 2025
Netralitas Polri Dipertanyakan, Hena Hetu Resmi Desak Polda Copot Kombes. Hujra Soumena

Netralitas Polri Dipertanyakan, Hena Hetu Resmi Desak Polda Copot Kombes. Hujra Soumena

November 25, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Dari Bula hingga Masela, MEA Perjuangkan Hak Ekonomi Maluku melalui PI 10 Persen Migas

Dari Bula hingga Masela, MEA Perjuangkan Hak Ekonomi Maluku melalui PI 10 Persen Migas

November 2, 2026
17 Pejabat Pemkot Ambon Ikuti PKN Tingkat II, Siapkan Inovasi Perkuat Pelayanan Publik

17 Pejabat Pemkot Ambon Ikuti PKN Tingkat II, Siapkan Inovasi Perkuat Pelayanan Publik

November 2, 2026
Bahlil Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian ESDM, Ini Daftar Rotasi Jabatannya

Bahlil Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian ESDM, Ini Daftar Rotasi Jabatannya

November 2, 2026
Bangunan Ilegal Ancam Tata Ruang Ambon, Hursepunny Siapkan SIKOPRU

Bangunan Ilegal Ancam Tata Ruang Ambon, Hursepunny Siapkan SIKOPRU

November 2, 2026

Recent News

Dari Bula hingga Masela, MEA Perjuangkan Hak Ekonomi Maluku melalui PI 10 Persen Migas

Dari Bula hingga Masela, MEA Perjuangkan Hak Ekonomi Maluku melalui PI 10 Persen Migas

November 2, 2026
17 Pejabat Pemkot Ambon Ikuti PKN Tingkat II, Siapkan Inovasi Perkuat Pelayanan Publik

17 Pejabat Pemkot Ambon Ikuti PKN Tingkat II, Siapkan Inovasi Perkuat Pelayanan Publik

November 2, 2026
Bahlil Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian ESDM, Ini Daftar Rotasi Jabatannya

Bahlil Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian ESDM, Ini Daftar Rotasi Jabatannya

November 2, 2026
Bangunan Ilegal Ancam Tata Ruang Ambon, Hursepunny Siapkan SIKOPRU

Bangunan Ilegal Ancam Tata Ruang Ambon, Hursepunny Siapkan SIKOPRU

November 2, 2026
AsamManis.News

AsamManis.News adalah portal berita online yang menyajikan ragam informasi terkini dengan dua sisi rasa: tajam dan kritis seperti asam, ringan dan menghibur seperti manis. Dapatkan update berita nasional, regional, gaya hidup, opini, hingga hiburan setiap hari. Kami hadir untuk menyuguhkan berita dengan sudut pandang yang seimbang, segar, dan mudah dicerna.

Browse by Category

  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • INTERNASIONAL
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • TNI | POLRI
  • Video

Recent News

Dari Bula hingga Masela, MEA Perjuangkan Hak Ekonomi Maluku melalui PI 10 Persen Migas

Dari Bula hingga Masela, MEA Perjuangkan Hak Ekonomi Maluku melalui PI 10 Persen Migas

November 2, 2026
17 Pejabat Pemkot Ambon Ikuti PKN Tingkat II, Siapkan Inovasi Perkuat Pelayanan Publik

17 Pejabat Pemkot Ambon Ikuti PKN Tingkat II, Siapkan Inovasi Perkuat Pelayanan Publik

November 2, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta asammanis.news © 2025 Web Development PT. MALUKU MANISE MULTIMEDIA

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • TNI | POLRI
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Opini

Hak Cipta asammanis.news © 2025 Web Development PT. MALUKU MANISE MULTIMEDIA