ASAMMANIS.NEWS – AMBON – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menegaskan bahwa pendataan masyarakat miskin sebagai dasar penyaluran program bantuan sosial (bansos) harus dilakukan secara akurat, berbasis domisili, dan mengacu pada data resmi pemerintah.
Menurut Bodewin, data yang digunakan dalam penyaluran bantuan sosial harus berasal dari Tim Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TP2K) dan Badan Pusat Statistik (BPS), khusus bagi masyarakat yang berdomisili di Kota Ambon.
“Data itu untuk warga Kota Ambon saja atau yang tinggal di Kota Ambon,” tegas Bodewin di Ambon, Rabu (29/7).
Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Ambon kini terus mendorong digitalisasi data bantuan sosial sebagai langkah strategis untuk memastikan bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak sekaligus mencegah terjadinya penyimpangan.
Menurutnya, sistem digital yang dibangun telah terintegrasi dengan data Kartu Keluarga (KK), status pekerjaan, hingga tingkat pendapatan, sehingga peluang manipulasi data dapat diminimalkan.
“Digitalisasi maksudnya begini, karena ini berkaitan dengan Kartu Keluarga, pekerjaan dan pendapatan, maka itu tidak bisa lagi tipu-tipu,” ujarnya.
Bodewin mengungkapkan, selama ini masih ditemukan kasus penerima bantuan yang sebenarnya sudah tidak memenuhi syarat, seperti aparatur sipil negara (ASN) yang telah memiliki penghasilan tetap namun masih tercatat sebagai penerima bansos.
Melalui sistem digital yang terintegrasi, status penerima bantuan akan diperbarui secara otomatis sesuai perubahan kondisi ekonomi masyarakat.
“Contohnya seperti ASN yang belum bekerja dia dapat bantuan, dan setelah bekerja juga masih dapat. Kalau sudah digitalisasi itu sudah tidak bisa dapat lagi. Statusnya berubah, jadi akan menghilang dari desil 1 sampai dengan 4 itu,” jelasnya.
Selain itu, Pemkot Ambon juga akan melakukan evaluasi terhadap pendataan bantuan sosial dan kepesertaan BPJS yang dilakukan pada tahun sebelumnya untuk menghindari tumpang tindih data maupun kesalahan sasaran.
Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan akurasi basis data penerima manfaat sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan sosial.
“Ini adalah jalan keluar, solusi terbaik kita untuk memastikan bahwa penerima bantuan sosial itu benar-benar pada yang harus menerima,” tutup Bodewin.
Melalui digitalisasi dan pembaruan data secara berkala, Pemerintah Kota Ambon menargetkan seluruh program bantuan sosial dapat disalurkan secara lebih tepat sasaran, adil, dan benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan. (AM.N-MS)


















