ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
AsamManis.News
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Politik
  • Video
  • Lainnya
    • TNI | POLRI
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Opini
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Politik
  • Video
  • Lainnya
    • TNI | POLRI
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Opini
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Teknologi
No Result
View All Result
AsamManis.News
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • TNI | POLRI
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Opini
Home Daerah

BSJ Jawab Polemik Jeti Laimu-Ulahahan, DPRD Minta Perusahaan Perkuat Program CSR

Fata Hilla by Fata Hilla
September 30, 2026
in Daerah
0
BSJ Jawab Polemik Jeti Laimu-Ulahahan, DPRD Minta Perusahaan Perkuat Program CSR
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ASAMMANISNEWS,MASOHI — Pihak perusahaan CV Batu Seram Jaya (BSJ) memberikan penjelasan terkait sejumlah isu yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya menyangkut keberadaan izin dan pengelolaan jeti di Negeri Laimu dan Negeri Ulahahan, Kecamatan Telutih, Kabupaten Maluku Tengah.

Pengawas lapangan CV. Batu Seram Jaya, Rudi Lesmana, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan lintas komisi bersama sejumlah OPD Kabupaten Maluku Tengah, menegaakan, seluruh dokumen yang berkaitan dengan keberadaan jeti maupun agen telah disampaikan kepada DPRD, termasuk dokumen perizinan dalam bentuk fisik dan digital.

“Kita sudah menyerahkan semua dokumen-dokumen yang dibutuhkan kepada DPRD sebagai bagian dari pengawasan. Semuanya sudah clear, semua sudah beres,” tandas Rudi kepada sejumlah awak media, Rabu, 30/09/2026.

Baca Juga . . .

Bangunan Ilegal Ancam Tata Ruang Ambon, Hursepunny Siapkan SIKOPRU

Bangunan Ilegal Ancam Tata Ruang Ambon, Hursepunny Siapkan SIKOPRU

November 2, 2026
Dari Kampus Untuk Maluku, Pemprov Ajak Lulusan Unpatti Hadirkan Inovasi dan Perubahan

Dari Kampus Untuk Maluku, Pemprov Ajak Lulusan Unpatti Hadirkan Inovasi dan Perubahan

November 2, 2026
Vanath Paparkan Tantangan Ekonomi Maluku, Harapkan Masukan Jusuf Kalla

Vanath Paparkan Tantangan Ekonomi Maluku, Harapkan Masukan Jusuf Kalla

November 1, 2026
βMAPAN, Terobosan Disnaker Ambon Dekatkan Fresh Graduate dengan Peluang Kerja

βMAPAN, Terobosan Disnaker Ambon Dekatkan Fresh Graduate dengan Peluang Kerja

November 1, 2026
ADVERTISEMENT

Ia juga membantah isu yang menyebutkan bahwa izin jeti di Laimu dan Ulahahan tidak ada.

Menurutnya, keberadaan dua agen tersebut telah dibuktikan melalui dokumen administrasi serta tinjauan lapangan yang dilakukan anggota DPRD Maluku Tengah beberapa hari lalu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Sudah ada semua. Itu sudah saya perlihatkan melalui bukti secara fisik dan tinjauan lapangan dari anggota DPRD yang pada hari Sabtu melakukan kunjungan lapangan kesana.” tandasnya.

Rudi menjelaskan, dalam pertemuan itu, DPRD Maluku Tengah juga mendorong perusahaan agar lebih aktif memberikan kontribusi melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat setempat.

“Kita akan melaporkan ke pihak direksi mana-mana saja yang harus kami berikan bantuan CSR,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Maluku Tengah, Arman Mualo yang dikonfirmasi usai RDP menegaskan, DPRD melakukan pengawasan bersama pihak terkait terhadap aktivitas perusahaan, termasuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima lembaga legislatif.

DPRD pada prinsipnya mendukung keberadaan investasi di Kabupaten Maluku Tengah. Namun, dukungan tersebut harus berjalan beriringan dengan kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan administrasi dan peraturan yang berlaku.

“Kita mendukung investasi, tetapi juga terkait administrasinya itu harus dilengkapi untuk kepentingan pelaksanaan investasi,” ungkap Mualo.

Dalam RDP itu, DPRD juga menerima aspirasi masyarakat mengenai tenaga kerja lokal yang bekerja di perusahaan BSJ.

Mualo menegaskan, hak-hak tenaga kerja harus diberikan sesuai ketentuan perundang-undangan ketenagakerjaan, termasuk perlindungan jaminan sosial bagi pekerja.

Ia juga menyebut, berdasarkan hasil pengawasan dan pembahasan, upah yang diterima para pekerja telah berada di atas ketentuan upah minimum regional (UMR).

“Termasuk juga pendapatannya itu sudah sesuai dengan UMR. Gaji mereka itu sudah lebih dari UMR,” ujarnya.

Terkait CSR, Arman Mualo juga menilai perlu adanya regulasi daerah yang dapat menjadi payung hukum bagi pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan.

“CSR ini kan undang-undangnya sudah ada. Cuma kita perlu ada perda terkait dengan CSR itu, atau minimal peraturan lain terkait dengan CSR sebagai payung hukum kepada semua perusahaan di wilayah Maluku Tengah,” tuturnya.

Mualo menambahkan, regulasi tersebut penting agar pelaksanaan CSR perusahaan dapat diarahkan secara tepat dan memberikan manfaat bagi pembangunan serta masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Tags: CV Batu Seram JayaDPRD Maluku TengahProgram CSR Perusahaan
Previous Post

Blok Masela Dikebut, Hak Warga Harus Tuntas

Next Post

Peringati Maulid Nabi Muhammad saw, Wali Kota Ajak Teladani Ahlak Rasulullah

Fata Hilla

Fata Hilla

Next Post
Peringati Maulid Nabi Muhammad saw, Wali Kota Ajak Teladani Ahlak Rasulullah

Peringati Maulid Nabi Muhammad saw, Wali Kota Ajak Teladani Ahlak Rasulullah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Kapolda dan Pangdam Terlibat Tambang Gunung Botak, Helena: Atas Perintah Gubernur

Diduga Kapolda dan Pangdam Terlibat Tambang Gunung Botak, Helena: Atas Perintah Gubernur

Februari 11, 2026
Putusan PN Jakbar: Pemecatan Azis Mahulete Sah, Ridwan Rahman Segera Dilantik

Putusan PN Jakbar: Pemecatan Azis Mahulete Sah, Ridwan Rahman Segera Dilantik

Maret 16, 2026
Terkait Laporan Perselingkuhan Lutfi Helut Cemari Citra Wartawan di Maluku

Terkait Laporan Perselingkuhan Lutfi Helut Cemari Citra Wartawan di Maluku

September 5, 2025
Netralitas Polri Dipertanyakan, Hena Hetu Resmi Desak Polda Copot Kombes. Hujra Soumena

Netralitas Polri Dipertanyakan, Hena Hetu Resmi Desak Polda Copot Kombes. Hujra Soumena

November 25, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Dari Bula hingga Masela, MEA Perjuangkan Hak Ekonomi Maluku melalui PI 10 Persen Migas

Dari Bula hingga Masela, MEA Perjuangkan Hak Ekonomi Maluku melalui PI 10 Persen Migas

November 2, 2026
Bahlil Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian ESDM, Ini Daftar Rotasi Jabatannya

Bahlil Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian ESDM, Ini Daftar Rotasi Jabatannya

November 2, 2026
Bangunan Ilegal Ancam Tata Ruang Ambon, Hursepunny Siapkan SIKOPRU

Bangunan Ilegal Ancam Tata Ruang Ambon, Hursepunny Siapkan SIKOPRU

November 2, 2026
Dari Kampus Untuk Maluku, Pemprov Ajak Lulusan Unpatti Hadirkan Inovasi dan Perubahan

Dari Kampus Untuk Maluku, Pemprov Ajak Lulusan Unpatti Hadirkan Inovasi dan Perubahan

November 2, 2026

Recent News

Dari Bula hingga Masela, MEA Perjuangkan Hak Ekonomi Maluku melalui PI 10 Persen Migas

Dari Bula hingga Masela, MEA Perjuangkan Hak Ekonomi Maluku melalui PI 10 Persen Migas

November 2, 2026
Bahlil Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian ESDM, Ini Daftar Rotasi Jabatannya

Bahlil Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian ESDM, Ini Daftar Rotasi Jabatannya

November 2, 2026
Bangunan Ilegal Ancam Tata Ruang Ambon, Hursepunny Siapkan SIKOPRU

Bangunan Ilegal Ancam Tata Ruang Ambon, Hursepunny Siapkan SIKOPRU

November 2, 2026
Dari Kampus Untuk Maluku, Pemprov Ajak Lulusan Unpatti Hadirkan Inovasi dan Perubahan

Dari Kampus Untuk Maluku, Pemprov Ajak Lulusan Unpatti Hadirkan Inovasi dan Perubahan

November 2, 2026
AsamManis.News

AsamManis.News adalah portal berita online yang menyajikan ragam informasi terkini dengan dua sisi rasa: tajam dan kritis seperti asam, ringan dan menghibur seperti manis. Dapatkan update berita nasional, regional, gaya hidup, opini, hingga hiburan setiap hari. Kami hadir untuk menyuguhkan berita dengan sudut pandang yang seimbang, segar, dan mudah dicerna.

Browse by Category

  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • INTERNASIONAL
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • TNI | POLRI
  • Video

Recent News

Dari Bula hingga Masela, MEA Perjuangkan Hak Ekonomi Maluku melalui PI 10 Persen Migas

Dari Bula hingga Masela, MEA Perjuangkan Hak Ekonomi Maluku melalui PI 10 Persen Migas

November 2, 2026
Bahlil Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian ESDM, Ini Daftar Rotasi Jabatannya

Bahlil Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian ESDM, Ini Daftar Rotasi Jabatannya

November 2, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta asammanis.news © 2025 Web Development PT. MALUKU MANISE MULTIMEDIA

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • TNI | POLRI
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Opini

Hak Cipta asammanis.news © 2025 Web Development PT. MALUKU MANISE MULTIMEDIA